Pasangan Bakal Calon Wali Kota Tangsel Segera Daftar ke KPU

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 1 September 2020 | 18:15 WIB - Redaktur: Untung S - 154


Jakarta, InfoPublik - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Muhamad dan Rahayu Saraswati, akan  mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota  Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

"Akhir minggu ini kami melakukan pendaftaran ke KPU, mohon doanya," kata  Rahayu Saraswati, dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Dengan mendaftarnya dia dan Muhamad, itu menandakan kesiapaan dirinya bersama 7 partai politik pengusung serta tim pemenangan untuk bertarung di  Pilkada Tangsel 2020.

Saraswati menegaskan, bila kepemimpinanya kelak akan menggandeng seluruh warga di Kota Tangsel.  

"Kami hadir bukan sebagai diktator, bukan sebagai raja yang tidak bisa dijatuhkan, tapi kami punya visi misi. Silakan masyarakat menilai," ujarnya.

Sara mengulangi lagi, visi dan misi besar dari Muhamad-Saraswati adalah mewujudkan "Tangsel untuk Semua". Mereka mau merealisasikan sila ke-5 pada Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Tangsel untuk Semua ini berarti Tangsel yang beragam, yang bisa menjadi percontohan di Indonesia untuk keberagaman," tambahnya.

Di sisi lain,  pasangan Muhamad-Saraswati  mendapat dukungan dari Relawan Merah Putih.

Saraswati mengakui dukungan itu luar biasa, karena mereka adalah relawan yang sangat aktif mengambil inisiatif pergerakan. 

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pihaknya akan memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap terjaga saat pendaftaran pasangan calon berlangsung.

"Jadi setiap tahapan memang diatur di peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020. Misalnya untuk saat sosialisasi, atau nanti pendaftaran calon itu terbatas orang yang akan hadir untuk mengawal pasangan calon," ujarnya.

Menurut Bambang, saat pendaftaran Pilkada 2020 pada 4 September sampai 6 September, yang diwajibkan hadir adalah bakal calon wali kota dan wakil wali. (Foto: KPU)