Menlu Apresiasi Tim Penanganan Batas Maritim

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 06:20 WIB - Redaktur: Untung S - 238


Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, memberikan apresiasi pada anggota Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia periode 2015-2019. 

Retno menegaskan diplomasi kedaulatan merupakan satu diantara prioritas politik luar negeri Indonesia.

“Ada dua poin penting terkait upaya Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan penetapan batas maritim,” kata Menlu dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).

“Yaitu, perundingan wajib mengedepankan cara-cara damai sebagai wujud komitmen Indonesia serta perundingan wajib mengedepankan norma dan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi PBB Tahun 1982 tentang Hukum Laut,” lanjutnya.

Retno meyakini kepastian batas wilayah maritim akan mempercepat perwujudan tata kehidupan negara bertetangga yang baik dan damai,

Selain itu memberikan dasar dan kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan kedaulatan dan hukum, serta membuka peluang percepatan pembangunan nasional untuk kesejahteraan bagi semua.

“Perundingan penetapan batas maritim sendiri merupakan persoalan yang sangat kompleks karena melibatkan aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis serta teknis,” urainya.

Menurutnya,  perundingan merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan dengan kehati-hatian, ketelitian dan pertimbangan mendalam karena berhubungan langsung dengan kedaulatan dan hak berdaulat yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia.

Selama ini Retno menilai Tim Teknis senantiasa memperhatikan aspek-aspek tersebut dan telah meraih beragam capaian bagi kemajuan perundingan perbatasan

Diantaranya, melaksanakan lebih dari 90 kali perundingan dengan 9 negara sahabat, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Timor-Leste, dan Australia.

Tim teknis juga telah memberlakuan Perjanjian Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura di Singapura bagian Timur pada tahun 2017 dan pemberlakuan Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Filipina pada tahun 2019.

Serta diraihnya kesepakatan atas dua proposal teknis bersama (Joint Technical Proposal) terkait penetapan batas laut wilayah Indonesia dan Malaysia di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan di tingkat Tim Teknis

“Indonesia menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada anggota tim teknis yang telah mengawal jalannya perjanjian perbatasan maritim,” tambahnya. (Foto: Kemlu)