Mendagri: Ada Kepala Daerah yang Kurang Serius Tangani Covid-19

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 10 Agustus 2020 | 16:28 WIB - Redaktur: Untung S - 353


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan, ada sejumlah  tipe kepala daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Ada kepala daerah yang memiliki kemampuan serta dukungan anggaran daerah cukup, tetapi kurang serius menangani pandemi.

Menurutnya, kepala daerah tipe tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal dalam mencegah penyebaran virus.

"Kemampuan punya, pengetahuan cukup, anggaran, fiskal ada, didukung lagi oleh pusat, tapi mungkin keseriusannya kurang, ada, saya enggak mau sebutkan, keseriusannya cari aman," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020).

"Dan itu enggak akan maksimal di daerah itu akan terjadi penyebaran," tuturnya.

Selain itu,  ada kepala daerah yang serius menangani Covid-19, tapi masih kekurangan strategi ataupun anggaran.

Daerah yang demikian juga tak akan maksimal dalam upaya pengendalian wabah.

Namun, lanjut Tito, yang terburuk adalah kepala daerah yang tak punya pengetahuan dan konsep penanganan pandemi, tidak serius, serta dukungan anggarannya tidak mencukupi.

Menurut Tito, daerah yang dipimpin oleh kepala daerah tipe ini bakal berantakan dalam hal penanganan pandemi.

"Yang paling buruk ada kepala daerah, sudah enggak ada fiskal baik, pengetahuan dan konsep penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah enggak miliki konsep, setelah itu tidak sungguh-sungguh. Ini pasti akan berantakan daerah itu," tuturnya.

Tito mendorong seluruh kepala daerah bekerja keras dalam menangani wabah.

Apalagi, dalam waktu dekat 270 daerah bakal menggelar Pilkada 2020.

Tito mengatakan, Pilkada harus bisa jadi momentum bagi kepala daerah menunjukkan kemampuan mereka menanggulangi pandemi corona.

"(Pilkada 2020) jadi momentum yang luar biasa penting untuk memutar, mendorong mesin pemerintah bergerak dalam menangani Covid-19," kata Tito.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia untuk menyiapkan peraturan terkait peningkatan disiplin dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Hal itu penting guna menekan penyebaran virus Corona.

Tito menjelaskan, langkah tersebut merupakan kelanjutan usai dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahandan Pengendalian Covid-19.

"Senin (10/8/2020), akan ada video conferencedengan pemerintah daerah, supaya mereka membuat satu standard yang sama," kata Tito, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Tito menambahkan, hingga saat ini, ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah memiliki aturan tersebut. Di antaranya adalah DKI Jakarta, Provinsi Jawa Baratdan Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk daerah lainnya, diharapkan bisa menyiapkan dalam waktu dekat.

Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri juga akan menyiapkan pedoman terkait hal apa saja yang harus diatur oleh pemerintah daerah terkait peningkatan kepatuhan dan disiplin penerapan protokol kesehatan. "Pedoman akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri," kata Tito.

Tito mengingatkan, pada aturan yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah tersebut, paling tidak mencakup empat poin penting terkait upaya menekan penyebaran virus Corona.

Empat poin tersebut adalah terkait penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak ada kerumunan sosial yang memiliki risiko tinggi menyebarkan Covid-19. "Isinya kepatuhan terhadap empat hal tersebut," tambahnya. (Foto: Kemendagri)