Hari ke-11 Operasi Patuh 2020, Polisi Tilang 13.165 Pengemudi

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 3 Agustus 2020 | 20:34 WIB - Redaktur: Untung S - 396


Jakarta, InfoPublik - Pada hari ke-11 Operasi Patuh 2020, petugas Kepolisian memberikan sanksi tilang terhadap 13.165 pengemudi yang melanggar lalu lintas.

"Berdasarkan laporan harian pelaksanaan operasi patuh 2020, Minggu 2 Agustus 2020, jumlah tindakan pelanggaran lalul intas berupa tilang sebanyak 13.165 perkara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Selain tilang, petugas pun memberikan sanksi teguran terhadap 30.415 pengendara.

Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalu-lintas pada hari ke-11 Operasi Patuh 2020 ada delapan kejadian dengan 12 korban meninggal dunia, 106 luka berat dan 54 luka ringan dengan kerugian materiil sebesar Rp103.200.000.

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Operasi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan. Petugas pun mengedepankan persuasif dan humanis untuk mengajak para pengendara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. (Foto: dok. TMCPMJ)