H+5 Operasi Patuh 2020, Jumlah Pelanggaran Turun 43 Persen

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 28 Juli 2020 | 21:47 WIB - Redaktur: Untung S - 169


Jakarta, InfoPublik - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi (Ops) Patuh 2020. Operasi ini telah berjalan selama lima hari terhitung sejak Kamis (23/7/2020) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan, jumlah pelanggaran H+5 Operasi Patuh 2020 mengalami penurunan sebesar 43 persen jika dibandingkan dengan H+5 pada 2019.

"Sesuai dengan laporan Operasi Patuh 2020 dari Korlantas Polri mencatat bahwa pada hari kelima pada tahun 2019 ada sebanyak 64.347 pelanggaran. Dibandingkan dengan hari kelima pada tahun 2020 sebanyak 36.363 pelanggaran. Maka dapat dikatakan terjadi penurunan sebanyak 27.984 kasus pelanggaran atau 43 persen," ujar Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Menurut Awi, sangsi tilang yang diberikan juga mengalami penurunan. Pada hari ke-5 tahun 2019 ada sebanyak 46.923 sangsi tilang. Sedangkan di hari ke-5 tahun 2020 sebanyak 12.896 tilang. Maka terjadi penurunan sebanyak 3.4027 pelanggaran atau sebesar 73 persen.

Sedangkan sangsi terguran pada h+5 tahun 2019 sebanyak 17.424 teguran. Sedangkan pada h+5 tahun 2020 sebanyak 23.467 teguran. Maka terjadi kenaikan sebanyak 6.043 teguran atau sebesar 35 persen.

Selain melakukan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas, anggota Kepolisian juga melakukan kegiatan pencegahan berupa himbauan melalui spanduk, banner atau stiker, brosur, melalui radio atau televisi dan media sosial. Petugas pun melakukan pembinaan dan penyuluhan.

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Operasi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan. Petugas pun mengedepankan persuasif dan humanis untuk mengajak para pengendara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. (Foto: TMC PMJ)