Polri Tangani 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 27 Juli 2020 | 16:54 WIB - Redaktur: Untung S - 354


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menerima informasi adanya dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (Bansos), bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (ditangani) di 20 Polda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Ia merinci, Polda Sumatera Utara menangani 38 kasus, Polda Jawa Barat 18 kasus, Polda NTB sembilan kasus, Polda Riau tujuh kasus, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Jawa Timur masing- masing menangani empat kasus.

Untuk Polda Banten, Polda NTT dan Polda Sulteng masing- masing menangani tiga kasus.

Sementara Polda Maluku Utara dan Polda Sumatera Selatan masing- masing menangani dua kasus.

Sedangkan Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar, Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Papua masing- masing menangani satu kasus.

Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan sementara, ada beberapa motif yang ditemukan di lapangan di antaranya, pemotongan dana bansos dan pembagian diduga dilakukan tidak merata.

Pemotongan dana bansos diduga sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos. Di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh penerima bansos sebelumnya.

Menurut dia, tindakan seperti ini tidak dibenarkan kendati sudah ada kesepakatan antara perangkat desa dengan penerima bansos. Terlebih untuk alasan pemerataan. "Apapun alasanya itu tidak diperbolehkan," tegas dia.

Selain itu, ada pemotongan dana bansos dengan alasan sebagai uang lelah kepada oknum ketua RT dan perangkat desa lainnya.

Petugas juga menemukan adanya yang melakukan pengurangan timbangan paket sembako dan tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistim pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima.

Hingga saat ini petugas belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bansos tersebut.

"Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta- fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial," jelas dia.

Ia pun memastikan bahwa penyelidikan dilakukan tanpa menggangu jalanya pendistribusian bantuan sosial bagi warga masyarakat yang membutuhkan. (Foto: MC Kab.Muba/nunung)