Polri Tangani 92 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 21 Juli 2020 | 13:59 WIB - Redaktur: Untung S - 370


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menerima informasi adanya dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (Bansos), bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

"Data yang diterima hingga saat ini terdapat 92 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (ditangani) di 18 Polda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Ia merinci, Polda Sumatera Utara menangani 38 kasus, Polda Jawa Barat 12 kasus, Polda NTB delapan kasus, Polda Riau tujuh kasus dan Polda Sulawesi Selatan empat kasus.

Untuk Polda Banten, Polda Jawa Timur, Polda NTT dan Polda Sulteng masing- masing menangani tiga kasus.

Sementara Polda Maluku Utara dan Polda Sumatera Selatan masing- masing menangani dua kasus.

Sedangkan Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar, Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung dan Polda Papua Barat masing- masing menangani satu kasus.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan sementara, ada beberapa motif yang ditemukan di lapangan diantaranya, pemotongan dana bansos dan pembagian diduga dilakukan tidak merata.

Pemotongan dana bansos diduga sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos. Di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh penerima bansos sebelumnya.

Selain itu, ada pemotongan dana bansos dengan alasan sebagai uang lelah kepada oknum ketua RT dan perangkat desa lainnya.

Petugas juga menemukan adanya yang melakukan pengurangan timbangan paket sembako dan tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistim pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima.

Hingga saat ini petugas belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bansos tersebut.

"Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta- fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial," jelas dia.

Ia pun memastikan bahwa penyelidikan dilakukan tanpa menggangu jalanya pendistribusian bantuan sosial bagi warga masyarakat yang membutuhkan.