Kasus Kejahatan di Pekan ke-29 Turun 2,89 Persen

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 21 Juli 2020 | 13:30 WIB - Redaktur: Untung S - 349


Jakarta, InfoPublik - Polri mencatat kasus kejahaatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di minggu ke-29 tahun 2020 turun sebesar 2,89 persen.

"Berdasarkan data angka statistik yang dicatat oleh Kepolisian, bahwa pada minggu ke-28 dan minggu ke-29 telah terjadi penurunan angka gangguan Kamtibmas sebesar 2,89 persen," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Ia merinci di minggu ke-28 ada sebanyak 5.439 kasus kriminalitas, sedangkan di minggu ke- 29 ada 5.282 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 157 kasus.

Menurut dia, pada periode ini ada yang menjadi catatan Kepolisian yakni lima kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadianya cukup tinggi.

Sesuai dengan urutan, terang dia, kasus narkotika di pekan ke-29 ada sebanyak 726 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 592 kasus, penggelapan sebanyak 497 kasus, curanmor roda dua sebanyak 200 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 93 kasus.