Bawaslu Temukan Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 17 Juli 2020 | 17:06 WIB - Redaktur: Isma - 262


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, terdapat 7.026 orang yang sudah meninggal menjadi pendukung bakal pasangan calon jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Kami temukan 90.882 pendukung bakal paslon perseorangan atau independen di ajang Pilkada  2020, tidak memenuhi syarat atau TMS berdasarkan tujuh kategori. Sebanyak 7.026 pendukung diantaranya ternyata didapati telah meninggal," kata Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, melalui keterangannya, Jumat (17/7/2020).

Zaki menegaskan, temuan adanya orang yang sudah meninggal namun tercatat sebagai pendukung tersebut diperoleh usai Bawaslu Jabar melaksanakan verifikasi faktual.

Sebanyak lima bakal pasangan calon  independen akan berlaga di Pilkada Jawa Barat, yakni Pilkada Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.

Adapun kelima bakal pasangan calon perseorangan tersebut ialah Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya. Lalu, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.

Zaki mengatakan ribuan orang meninggal yang memberikan dukungan itu tersebar di Kabupaten Indramayu sejumlah 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya sejumlah 193 nama, Kabupaten Karawang sejumlah 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur sejumlah 475 nama.

Untuk memastikan data tersebut, kata Zaki, Bawaslu melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan dan juga melakukan verifikasi kepada keluarga untuk memastikan bahwa nama-nama yang bersangkutan memang telah meninggal.

"Dan yang terpenting adalah adanya kesaksian. Kita otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan," kata Zaki.

Selain orang yang telah meninggal, Bawaslu memaparkan, mengenai jumlah data tidak memenuhi syarat dari enam kategori lainnya, yakni kategori pekerjaan terdapat 17 pendukung anggota TNI, 10 anggota polisi, 782 PNS, 782 penyelenggara pemilihan, dan 984 kepala/perangkat desa yang memang dilarang untuk memberikan dukungan.

Untuk data tidak memenuhi syarat lainnya, Bawaslu Jabar mencatat sejumlah 60.822 pendukung tidak menyatakan mendukung dan mengisi form lampiran BA.5-KWK, 2.231 pendukung ganda internal, 3.228 pendukung data fiktif, dan 18.391 pendukung tidak dapat dipastikan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengatasi politik uang di Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar, usai mendatangi kantor (KPK), Kamis (16/7/2020).

"Bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK,untuk di masa yang akan datang terkait dengan pemberantasan-pemberantasan tindak pidana politik uang," ujar Fritz.
 
Selain itu, Fritz menyampaikan hambatan-hambatan yang dialam Bawaslu dalam penegakan tindak pidana politik uang. (Foto: Bawaslu RI)