Dukcapil Antar 127 Ribu KTP-el Warga Bekasi

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 8 Juli 2020 | 13:19 WIB - Redaktur: Untung S - 416


Jakarta, InfoPublik - Sejumlah 127 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik milik warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diantar langsung ke alamat sesuai yang tertera pada identitas melalui PT Pos Indonesia.

"Kebijakan ini diambil Pak Bupati untuk memudahkan masyarakat sekaligus memberikan layanan prima. Warga tinggal menunggu saja dari rumah, petugas yang mengantarkannya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya, melalui keterangannya, Rabu (8/7/2020).

Hudaya mengatakan dari total 130.402 KTP elektronik yang dicetak, sebagian besar telah berhasil diantar langsung ke alamat pemiliknya sementara sisanya masih terkendala masalah teknis.

"Dari 130.402 yang berhasil di-entry, sebanyak 127.601 KTP berhasil diantarkan kepada pemiliknya sedangkan sisanya tidak berhasil diantarkan karena ada kendala teknis seperti pemilik KTP sudah meninggal dunia, sudah pindah tempat tinggal, dan pemberian alamat yang tidak jelas," katanya.

Secara keseluruhan pihaknya sudah berhasil melakukan pencetakan 132.289 blangko KTP elektronik sejak kebijakan ini mulai diberlakukan di wilayahnya.

Setelah diserahkan ke PT Pos Indonesia dan dilakukan penyortiran, terdapat 202 KTP yang mengalami kerusakan, 91 cetak ganda, dan 345 KTP yang ditarik kembali.

"Ada 345 KTP yang ditarik kembali dikarenakan Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, terdampak penggusuran proyek LRT. Selanjutnya KTP tersebut kami serahkan ke kecamatan dan kelurahan setempat untuk dibagikan," kata dia.

Sebelumnya,  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menyatakan, saat ini terjadi perbaikan sistem perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) sehingga selesai kurang dari 24.

Selain itu,  penyelesaiannya ada yang hanya memerlukan waktu satu jam, seperti dialami tersangka kasus korupsi dan buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
 
"Saat ini dari perekaman sampai pencetakan KTP-el 94,34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, secara keseluruhan, data pembuatan KTP-el periode Juni 2020 sebanyak 889.521 keping.

Zudan  memerinci kecepatan proses penyelesaiannya, yakni kurang dari satu jam sebanyak 257.477 KTP-el (28,94 persen), satu sampai dua jam 136.863 KTP-el (15,39 persen), dua sampai tiga jam 98.579 KTP-el (11,08 persen), tiga sampai enam jam 249.507 KTP-el (28,05 persen) enam sampai 24 jam, 96.712 KTP-el (10,87 persen), serta lebih dari 24 jam masih ada 50.383 KTP-el (5,66 persen).

Ia mengklaim, kendala-kendala dalam pembuatan KTP-el sudah bisa ditangani, sehingga pembuatan KTP-el sudah bisa lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Menurut Zudan, dua penyebab pembuatan KTP-el membutuhkan waktu lama karena terjadi kekurangan blangko KTP-el dan sistem mati.

"Sistem pembuatan KTP-el pernah mati selama tujuh bulan yaitu sejak Desember 2016-Juni 2017 sehingga KTP-el tidak bisa dicetak, sehingga daerah dibolehkan menerbitkan surat keterangan tanda bukti sudah merekam (suket)," kata Zudan.

Ia memastikan, saat ini, blangko KTP-el sudah cukup tersedia sebab Menteri Keuangan sudah menambah pembelian 25 juta keping blangko KTP-el sehingga tidak akan ada lagi masalah kekurangan blangko pada tahun ini.

Daerah yang kehabisan blangko KTP-el bisa langsung mengambil ke Dukcapil Kemendagri. (Foto: Kemendagri)