Kepercayaan Publik Tinggi Terhadap Aplikasi Peduli Lindungi

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 3 Juli 2020 | 16:51 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo menyatakan, Aplikasi Peduli Lindungi telah mempunyai rating tinggi dibandingkan, aplikasi sejenis milik negara-negara lain.

Saat ini sudah masuk tiga besar aplikasi penanganan Coronavirus 2019 (Covid-19) yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi.

Peringkat pertama adalah negara Korea Selatan dengan aplikasi bernama Co100 dengan rating mencapai 4,7. Kedua, India dengan aplikasi Aarogya Setu dengan rating 4,6. Dan Indonesia melalui aplikasi Peduli Lindungi memiliki rating mencapai 4,4.

"Di Indonesia angka rating aplikasinya itu 4,4 hampir mencapai 5. Maksudnya adalah tingkat kepercayaan publik kepada kita di aplikasi itu sangat tinggi dibandingkan di negara lain," kata Dirjen IKP Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo pada Webinar Menuju Tatanan Baru: Peran Polri dan Teknologi Informasi Komunikasi pada Jumat (3/7/2020).

Dengan prestasi yang dimilikinya, kata dia, sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan dengan optimal penggunaan aplikasi ini dalam mengatasi wabah ini. Mengingat, pentingnya aplikasi ini dalam melacak, menelusuri dan membatas penyebaran virus tersebut.

Widodo pun mengajak, masyarakat untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dalam upaya mempercepat memutus penyebaran mata rantai Covid-19) di dalam negeri. "Saya menyarankan betul teman-teman kita semuanya ini, ayo kita download karena sampai hari ini angkanya belum seperti yang kita harapkan," imbuhnya.

Target pemerintah adalah mencapai 25 persen dari jumlah pengguna ponsel pintar (Smartphone) yang di atas 70 juta pengguna. Sehingga, pemerintah mampu melakukan berbagai tindakan yang efektif dalam penanganan Covid-19 melalui penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan.

"Saat ini baru 4,1 juta pengunduh lebih sedikit. Kita masih kurang 19 juta tentu saja ini menjadi tantangan kita semuanya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (kominfo) Jhonny Gerard Plate menjamin, setiap data pribadi pengguna aplikasi "Peduli Lindungi" akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah, sehingga aman dari potensi kejahatan dunia maya.

"Hari ini saya tegaskan, bahwa aplikasi ini aman dan terkait dengan data pribadi pengguna kami lindungi," ujar Jhonny G Plate di di Media Center Gugus Tugas Percepatan Covid-19, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pihaknya akan memberikan perlindungan sepenuhnya bagi pengguna aplikasi di atas, kata dia, hal ini di dasari oleh Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa aplikasi "Peduli Lindungi" sebagai aplikasi penyelenggaraan Tracking, Tracing dan Fencing bagi penyebaran virus korona atau Covid-19.

"Aplikasi ini hanya sementara saja, sampai penyebaran Covid-19 tidak ada di dalam negeri," katanya.