Kemlu Kecam Aneksasi Wilayah Palestina

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 2 Juli 2020 | 16:09 WIB - Redaktur: Untung S - 287


Jakarta, InfoPublik - Rencana aneksasi atau pengambilan paksa  wilayah tepi barat Palestina oleh Israel  menuai kecaman Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard, mengatakan posisi Indonesia sangat jelas terkait aneksasi wilayah Palestina.

”Ibu Menlu sudah menyampaikan pada saat pertemuan Dewan Keamanan terakhir yang khusus membahas mengenai aneksasi bahwa yang dilakukan oleh Israel ini jelas melanggar hukum internasional,” ujar Febrian melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Menurut Febrian, aneksasi ini menentang legitimasi dan otoritas Dewan Keamanan PBB dan akan menghancurkan harapan adanya perdamaian di Timur Tengah.

”Persamaan pandang, kesamaan gerak, kesamaan hati di antara seluruh bangsa Indonesia untuk menghadapi isu aneksasi sangat diperlukan,” katanya. 

Karena itu, kata Febrian, Menlu Retno Marsudi sangat mengapresiasi gagasan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) untuk membuat pernyataan bersama terkait dengan masalah aneksasi.

 ”Apabila ada satu isu yang bisa menyatukan seluruh bangsa Indonesia tanpa pandang bulu maka salah satunya adalah isu Palestina,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan dukungan terhadap Palestina sudah sangat jelas menjadi mandat konstitusi.

”Ini menjadi utang bersama kita, utang konstitusi kita sampai Palestina merdeka,” tuturnya.

Dia berharap setelah adanya dukungan dari ratusan anggota Parlemen Dunia agar ke depan dukungan serupa terus bertambah. Kemlu, kata Febrian, juga akan terus membantu semaksimal mungkin untuk bisa membawa inisiatif ini lebih banyak lagi.

Sejumlah  215 anggota Parlemen Dunia satu suara mengutuk upaya aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina.

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi  meminta dengan tegas dunia internasional untuk menolak aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat di depan Dewan Keamanan (DK) PBB.

“Sudah terlalu lama, rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM dan situasi kemanusiaan yang buruk. Aneksasi Israel merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina," katanya. (Foto: Kemlu)