Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Sebanyak 2.003 Kali

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 1 Juli 2020 | 17:29 WIB - Redaktur: Untung S - 544


Jakarta, InfoPublik - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 2.003 kali operasi tangkap tangan (OTT), selama periode Januari hingga Mei 2020.

"Pokja penindakan, OTT sebanyak 2.003 kali, tersangka sebanyak 3.176 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol), Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Awi menjelaskan, selama periode 1 Januari- 31 Mei 2020, satgas saber pungli juga telah menerima sebanyak 585 aduan masyarakat. Dengan perincian melalui SMS 238 aduan, melalui call center dan website 192 aduan, langsung dan melalui surat sebanyak 155 aduan.

Sedangkan laporan masyarakat yang didistribusikan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di provinsi dan Pokja di Kabupaten/ Kota sebanyak 346 aduan. Perincian melalui SMS sebanyak 169 aduan, call center dan web sebanyak 124 aduan, melalui surat dan langsung sebanyak 53 aduan.

Menurut dia, selama masa pandemi virus Corona (Covid-19), Satgas Saber Pungli yang dipimpin oleh Menkopolhukam sebagai pengendali atau penanggungjawab dan Irwasum Polri sebagai ketua pelaksana telah berperan aktif ikut serta melakukan pengawasan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) oleh pemerintah pusat, lembaga, kementerian sampai ke daerah.

Di tingkat daerah, jelas dia, pengawasan bansos di UPP tingkat Provinsi dipimpin langsung oleh Irwasda Polda jajaran. Sedangkan ditingkat kabupaten atau kota dipimpin oleh Wakapolres, Wakapolresta atau Wakapolrestabes.

Awi menyatakan bahwa Satgas Saber Pungli sudah eksis sejak tahun 2016 setelah diterbitkanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli. (Foto: Ilustrasi/ dok. saberpungli)