Asia Democracy Network: Penanganan Covid-19 Harus Jelas

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 27 Juni 2020 | 18:42 WIB - Redaktur: Untung S - 263


Jakarta, InfoPublik - Direktur Asia Democracy Network (ADN) Ichal Supriadi mengatakan, perencanaan penanganan Covid-19 di Pilkada 2020 harus yang jelas untuk mengurangi risiko Pilkada 2020 dari pandemi.

"Saatnya pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu membuka dengan jelas rencana penyelenggaraan pilkada. Ini rencana kita, dukungan anggarannya, ini langkah preventif, ini cara menekan penyebaran Covid-19, manajemen risiko," kata Ichal melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2020).

Menurut dia, saat ini bukan lagi berada pada ranah debat aman atau tidaknya penyelenggaraan Pilkada dari pandemi. Namun, ia menambahkan, bagaimana cara mengurangi risiko penularan Covid-19. 

Dia menyebut beberapa spekulasi kalau tidak ada perubahan signifikan terhadap Covid-19 maka akan membuat Pilkada tidak berjalan dengan aman.

Hal ini meliputi anggaran tidak tersedia dengan baik dan tepat waktu, manajemen risiko masih minim, dan tidak adanya gambaran jelas dari pemerintah dan KPU.

"Pilihannya mudah diduga kalau penyelenggaraan tidak dilaksanakan secara matang, berkurangnya partisipasi masyarakat dalam memilih, minimnya komitmen penyelenggara pemilu," katanya.

Hal yang lebih berbahaya lagi, yakni membuka ruang bagi petahana melenggang dengan bebas dengan memanfaatkan celah-celah minimnya komitmen penyelenggara, sehingga Pilkada akan menjadi potensi klaster-klaster baru Covid-19.

Namun, kata Ichal, juga perlu juga diakui, meskipun pemerintah dan penyelenggara Pemilu menyiapkan Pilkada dengan sempurna, tetap saja akan terjadi perubahan besar yang terjadi di Pilkada 2020, "Kita harus siap untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Apalagi ajang pesta demokrasi itu akan digelar saat pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

Menurut  Ilham, Pilkada  2020 dilaksanakan di 270 daerah se-Indonesia. Yakni, 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi, pemilihan bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota di 37 kota.

"Pada tahun ini, terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilu tahun 2020, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta," urainya.

Ilham menuturkan, Pilkada 2020 dilaksanakan dengan melanjutkan tahapan yang tertunda.

Adapun pemungutan suara dijadwalkan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, sedangkan proses perhitungan dan rekapitulasi suara terhitung mulai 9-26 Desember 2020. (Foto: KPU RI)