Polri Siap Amankan Pilkada Serentak di 270 Daerah

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 23 Juni 2020 | 16:32 WIB - Redaktur: Isma - 291


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Mantap Praja 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020.

"Akan digelar di 270 wilayah yaitu di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan, sebanyak 2/3 kekuatan jumlah personil Polri akan diturunkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020. "Untuk total rillnya tentunya nanti akan kita update setiap saat karena pada saat ini masih digodok oleh Asops Polri," ujar dia.

Disamping itu, kekuatan Polri juga tentunya akan dibantu oleh TNI dan stakholder lainnya seperti Linmas yang tentunya akan disiagakan untuk mengamankan Pilkada Serentak 2020.

Terkait dengan pola pengamanan Pilkada, jelas dia, hal ini juga masih dalam proses perencanaan dari Asops Polri yang didasari oleh indek potensi kerawanan yang meliputi empat indikator.

Pertama yaitu dimensi penyelenggara. Kedua dimensi peserta atau kontestan Pilkada. Ketiga adalah dimensi potensi gangguan Kamtibmas, dan keempat adalah dimensi aman gangguan.

Disamping itu, pola pengamanan juga sangat dipengaruhi oleh hasil mapping kerawanan atau tahapan Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan oleh kewilayahan.

Mapping yang dilakukan antara lain, terkait potensi konflik di daerah tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak.

"Beberapa yang menjadi perhatian di pelaksanaan Pilkada Serentak antara lain, money politik, politik identitas, berita hoaks, hate speech dan black campaign," terang dia.

Kapolri Jenderal Idham Azis pun telah mengeluarkan surat telegram yang berisi perintah kepada jajarannya untuk menjadi pedoman dalam pengamanan Pilkada serentak 2020.

STR No. 307 tanggal 16 Juni 2020 berisi tentang rincian tahapan, program dan jadwal guna dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020.

Adapun perintah pertama dalam telegram tersebut agar para Kasatwil untuk melakukan deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik di daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

Selain itu, Kasatwil juga diminta untuk melakukan koordinasi secara rutin dengan penyelenggara Pilkada serentak 2020 dan instansi terkait lainnya.

Para Kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun rencana operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. (Foto: Ilustrasi Personil Polri/ dok. InfoPublik)