DPR Harap Kepala Daerah Beri Data Valid Pilkada Serentak

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 11 Juni 2020 | 17:00 WIB - Redaktur: Untung S - 486


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, berharap para kepala daerah dapat memberikan data yang valid kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020.

"Kami harapkan kepala daerah memberikan data valid kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu tentang total anggaran yang dibutuhkan," ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, partisipasi sangat diperlukan, karena kepala daerah yang mengetahui berbagai hal terkait kebutuhan dalam Pilkada serentak. Apalagi, di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) memerlukan berbagai kebutuhan dalam mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.

"Harga-harga barang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada di daerahnya masing-masing," katanya.

Adanya partisipasi dari kepala daerah akan membuat penyelenggaraan Pilkada serentak menjadi lebih efisien. Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan pesta demokrasi pun dapat sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

"Angka-angka yang diminta dalam penyelenggaraan Pilkada dapat dirasionalisasikan," imbuhnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, tahapan pemilihan serentak lanjutan di 270 daerah akan dimulai 15 Juni. Diawali dengan pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tahapan pilkada itu dimulai dengan mengaktifkan jajaran penyelenggara pemilu ad hoc, atau sementara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.