Anggota Positif Covid-19, Bawaslu Pastikan Pengawasan Tak Terganggu

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 8 Juni 2020 | 18:32 WIB - Redaktur: Untung S - 399


Jakarta, InfoPublik - Pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak akan terganggu, meski satu orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalo, terinfeksi virus Corona ( Covid-19).

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar, dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).

Menurut Fritz, dalam mengawasi tahapan pilkada, Bawaslu bekerja tidak secara perorangan, melainkan kolektif kolegial.

"Bawaslu kan bekerja secara kolektif kolegial, jadi fungsi penanganan pelanggaran tetap dilakukan," kata Fritz 

Fritz mengatakan, selama pandemi Covid-19, Bawaslu sering menggelar rapat pleno dan berkoordinasi secara virtual melalui Zoom dan WhatsApp.

Meskipun saat ini Ratna tengah dirawat di rumah sakit (RS), Fritz berharap Ratna tetap dapat melakukan koordinasi secara daring.

"Kami masih menunggu protokol dari RS. Seharusnya bisa berkoordinasi. Tetapi, apakah pihak RS memperbolehkan?" katanya

Fritz  berharap supaya Ratna cepat sembuh dan pulih keadaannya.

"Kita berharap Ibu Ratna Dewi segera sembuh," tambahnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh anggota Bawaslu RI,Mochammad Afifuddin. Ia mengatakan Dewi beserta staf ahlinya positif  virus Corona.

"Ibu Dewi Pettalolo dan staf ahlinya Pak Dullah dinyatakan positif Covid-19," kata Afifuddin.

Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember di 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten. (Foto: Bawaslu RI)