:
Oleh Eko Budiono, Rabu, 3 Juni 2020 | 15:11 WIB - Redaktur: Isma - 452
Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengedukasi sejumlah 140 pengawas partisipatif.
"Edukasi tentang regulasi penyelenggaraan Pilkada 2020 sehingga memiliki pengetahuan dan wawasan yang mumpuni dalam melalukan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).
"Kerawanan pilkada di tengah pandemi ini. Pertama kerentanan masyarakat karena sedang krisis ekonomi," kata Afifuddin.
Menurutnya, masyarakat pasti memilih kepastian virus Corona menghilang daripada kepastian pelaksanaan pilkada.
"Masyarakat juga akan memilih aktivitas yang berdampak ke ekonomi daripada penyelenggaraan pilkada," tegasnya.
Selain itu, kerawanan kedua potensi politisasi bantuan sosial (bansos) juga akan muncul, bahkan Bawaslu telah menemukan 23 titik atau daerah yang terjadi politisasi bansos.
Afifuddin menyebutkan, pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran pilkada itu juga masih membutuhkan prasyarat.
Sebab, pengaturan menyebutkan pelanggaran terjadi jika dilakukan selama enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon.
Selain itu, kerawanan ketiga yakni sejumlah oknum akan menggunakan musibah sebagai alat menekan lawan politik.
(Foto: Bawaslu RI)