Pemberlakukan Tiga Kebijakan Ini Sesuai Kajian Mendalam

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 2 Juni 2020 | 15:10 WIB - Redaktur: Untung S - 280


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo, menekankan pemberlakuan tiga kebijakan ini akan dilandasi oleh kajian yang mendalam sesuai data yang valid di lapangan. Sehingga, dapat menghindari masyarakat dari penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di berbagai wilayah.

Ketiga kebijakan yang dimaksud adalah pembukaan tempat ibadah, institusi pendidikan, dan aktivitas ekonomi. "Pembukaan baik itu tempat ibadah, sekolah, aktivitas ekonomi semuanya melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka-angka kurva," kata Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers, pada Selasa (2/6/2020).

Menurut dia, setiap daerah yang hendak memperbolehkan tiga kegiatan di atas, maka pemerintahan daerah terkait harus menyampaikan fakta dan data dilapangan terkait penyebaran Covid-19. Tujuannya, ketika kegiatan-kegiatan tersebut berjalan, eskali peningkatan positif virus dapat tetap dapat dikendalikan dengan ketat.

"Kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan sesuai dengan fakta dan data, " imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat tiga indikator rekomendasi oleh World Health Organization (WHO) yang harus dipenuhi suatu negara untuk memperbolehkan kegiatan sosial ekonomi berjalan di tengah pandemi.

Tiga indikator tersebut antara lain gambaran epidemiologi, pengawasan masyarakat, dan pelayanan kesehatannya. "Kami lihat sebenarnya yang di nilai adalah tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat," kata Wiku beberapa waktu lalu.

Pertama, gambaran epidemiologi suatu negara memiliki yang memiliki kecenderungan penurunan jumlah kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir. Dengan target minimal penurunan selama dua minggu terakhir mencapai prosentasi sebanyak 50 persen sejak puncak terakhir.

Dua, pengawasan terhadap masyarakat dilakukan oleh pemangku kepentingan dilakukan secara optimal oleh berbagai pihak terkait. Caranya, dengan melakukan memperbanyak laboratorium khusus untuk pemeriksaan masyarakat yang terindikasi kuat terinfeksi virus berbahaya tersebut.

"Pengawasannya kita pastikan dilakukan dengan baik dari mulai pemeriksaan, jumlah pemeriksaan laboratorium dan seterusnya dibuat makin meningkat," tuturnya.

Tiga, memiliki pelayanan kesehatan yang memadai untuk mengantisipasi pasien positif Covid-19. Maksudnya, memiliki ketersediaan jumlah tempat tidur yang bisa menampung banyak pasien dan ketersediaanya Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang banyak juga.