Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelanggar PSBB

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 26 Mei 2020 | 11:36 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 536


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo instruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 25 Kota/Kabupaten.

"Memastikan mulai hari ini, TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PSBB," ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran konferensi video, Selasa (26/5/2020).

Nantinya, kedua aparat tersebut dapat melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan PSBB di titik keramaian. Titik keramaian yang dimaksud adalah tempat-tempat yang menjadi miliki jumlah pengunjung yang banyak antara lain transportasi publik, mal, pasar dan lain sebagainya.

"TNI dan Polri ikut mendisiplinkan masyarakat, sehingga mereka menyadari pentingnya mematuhi kebijakan PSBB," imbuhnya.

Tindakan di atas dilakukan, kata Presiden, agar dapat tercapai target kurva penurunan pasien yang terinfeksi Covid-19 di wilayah tersebut. Intervensi dari kedua aparat ini tentunya akan membuat target penurunan kurva dapat tercapai dalam beberapa waktu ke depan.

"Harapannya, kurva dapat menurun dengan adanya keterlibatan dari dua aparat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Ia meminta, seluruh instansi pemerintah bekerja keras agar dapat memenuhi target memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Juli 2020 mendatang."Target kita di bulan di bulan Juni atau Juli masuk pada kurva posisi ringan dengan cara apapun," kata presiden beberapa waktu lalu.

Menurut dia, upaya di atas dapat dilakukan dengan maksimal, jika seluruh komponen bangsa dapat mengimplementasikan program-program kesehatan yang telah diterbitkan pemerintah. Maka, penanganan Covid-19 akan dapat dilakukan dengan waktu yang relatif lebih cepat.

"Saya ingin mengingatkan, bahwa fokus kerja yang paling utama sekarang ini tetap pada mengendalikan Covid-19 secepat-cepatnya dan menurunkan secepat-cepatnya," kata Presiden.