Kominfo Susun Protokol Pos Logistik Era Normal Baru

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 25 Mei 2020 | 19:42 WIB - Redaktur: Untung S - 345


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun protokol pelayanan Pos Logistik. Untuk dapat diterapkan secara disiplin oleh masyarakat pada saat memasuki era normal baru (New Normal) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Kami saat ini sedang menyusun protokol untuk pelayanan pos logistik," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli melalui siaran video, Senin (25/5/2020).

Protokol ini akan menjadi pedoman bagi para pelaku usaha logistik dalam melakukan kegiatan pengiriman berbagai jenis barang. Informasi yang di muat adalah tata cara melakukan kegiatan pengiriman logistik yang sesuai dengan kondisi saat ini.

"Para pelaku usaha logistik juga dapat aman dari ancaman infeksi Covid-19," katanya.

Dalam protokol ini akan memuat berbagai informasi tata cara dalam menggunakan jasa pengiriman barang sesuai dengan kondisi terkini. Sehingga, membuat masyarakat yang menggunakan jasa pos logistik menjadi merasa lebih aman menjalankan aktivitas pengiriman barang ke berbagai wilayah.

"Masyarakat juga merasa nyaman dan aman ketika menerima kedatangan petugas atau kurir logistik," imbuhnya.

Hal di atas penting dilakukan pada saat masih adanya ancaman Covid-19 di Indonesia. Karena sektor retail dari perdagangan daring di prediksi meningkat tajam. Alhasil, pengiriman pos logistik ke konsumen akan menjadi hal yang sangat penting diperhatikan pelayanannya oleh berbagai pemangku kepentingan.

Pelayanan pengiriman barang harus bertransformasi menjadi lebih baik dalam melayani permintaan masyarakat yang meningkat. "Sektor retail di prediksi akan meningkat tajam, karena transaksi perdagangan secara daring akan meningkat tajam. Terbukti selama pandemi minat masyarakat mengunjungi platform perdagangan daring seperti Tokopedia selama beberapa bulan mencapai 60 juta pengakses," tuturnya.