Apkasi: Kendala Bansos Ada di Penerima Bantuan

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 21 Mei 2020 | 20:09 WIB - Redaktur: Untung S - 437


Jakarta, InfoPublik - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas menyatakan, kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) terletak pada penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

"Kendala sebenarnya bukan dari waktu proses verifikasi data penerima bantuan, karena itu relatif cepat. Kendalanya adalah pada penerima bantuan yang sebagian kurang tepat sasaran. Sehingga timbul gejolak di bawah," kata Azwar Anas melalui pesan singkatnya, Kamis (21/5/2020).

Azwar Anas menegaskan  setuju atas kebijakan pemerintah pusat, yang memangkas alur administrasi pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa atau BLT Desa.

BLT Desa dapat langsung dibagikan tanpa harus melalui verifikasi di level kabupaten/kota.

Artinya, seluruh data yang telah disepakati melalui musyawarah khusus desa sudah bisa langsung menerima BLT Desa.

Menurutnya, pemerintah daerah percaya pada mekanisme bottom up yang sudah berjalan selama ini.

"Namun, pemerintah pusat harus mengubah aturan juga terkait musyawarah desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran," tegasnya.

Sebab, data penerima bantuan diputuskan dalam musyawarah desa.

"Perlu ada ketentuan jelas mekanisme terbaru ini kapan dijalankan. Karena ini data kan sudah ready semua dari hasil musyawarah desa," urainya.

Azwar mengatakan, selama ini data dari RT/RW diputuskan dalam musyawarah desa kemudian dikirim ke pusat lewat pemerintah daerah. Karena memang sistem input data penerima BLT desa melalui koordinasi Kementerian Desa dan Dinas Pemberdayaan Desa.

"Perlu diingat juga, dana desa yang digunakan BLT kan ada kuotanya. Jadi kalau misal RT/RW memasukkan sekian ratus nama sehingga dalam satu desa ada ribuan orang, apa cukup dananya?" tuturnya.

Ia menambahkan, semua data penerima bantuan per hari sudah tersedia. Mulai dari data penerima BLT desa, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), serta jaring pengaman pemerintah daerah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya memangkas prosedur pembagian bansos bisa dipercepat.

Jokowi menilai  prosedur pembagian bantuan sosial di lapangan masih berbelit, sehingga masih ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum tersentuh bantuan. (Foto : Apkasi)