Komnas PA Kecam Kasus Kekerasan Anak di Siak

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 20 Mei 2020 | 21:16 WIB - Redaktur: Untung S - 401


Jakarta, InfoPublik - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengecam keras terhadap kasus kekerasan dan penganiayaan seorang anak berinisial NA (12) warga Jalan Ceras, KM 8, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

"Tindakan kekerasan yang keji oleh dua orang pemuda tak dikenal terjadi pada hari Kamis 7 Mei 2020, sekitar pukul 19:30 WIB terhadap NS (12)," kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (20/5/2020).

Arist meminta agar Polres Siak mengusut kasus ini dan segera menangkap para pelaku.

"Mengingat kasus penganiayaan ini tergolong sadis dan keji. Saya percaya kepada Polres Siak untuk waktu tidak lama kedua pemuda tersebut dapat segera ditangkap untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya dan mengetahui motif kekerasan yang dilakukan terhadap NS," ujar dia.

Menurut Arist, dari keterangan Ngadimim (42) orang tua korban, awal kasus kekerasan terjadi saat anaknya pergi menuju komplek SD untuk membeli token dan jajan.

Namun, pedagang tidak ada di tempat. Tiba-tiba ada dua orang pria tak dikenal memanggil korban. Pelaku membawa kayu dan memukul korban berulang-ulang. Pelaku juga sempat menginjak perut korban.

Pelaku pun sempat mengancam korban agar tidak memberitahu kejadian tersebut. Kedua pelaku pun langsung melarikan diri, karena takut aksinya diketahui oleh warga. Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit.

Menurut Arist, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Komnas PA pun melibatkan lembaga -lembaga peduli anak yang ada di Siak untuk melakukan koordinasi dengan Polres Siak.

Ia pun mendorong Dinas Kesehatan Siak untuk merekomendasikan ke pihak rumah sakit agar korban dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibatkan dari kasus kekerasan ini.

"Sebagai hak anak atas kesehatan, Komisi Nasional Perlindungan Anak segera mendesak dan meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak untuk memberikan pelayanan kesehatan sampai korban bisa menjalani hidup normal sebagai anak", tutup Arist. (Foto: Dok. InfoPublik)