Menlu Harap Pemerintah China Komitmen Tuntaskan Kasus ABK WNI

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 14 Mei 2020 | 20:53 WIB - Redaktur: Isma - 307


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah China menyatakan komitmen untuk menuntaskan kasus tidak manusiawi, dan perbudakan anak buah kapal (ABK) WNI di kapal milik perusahaan swasta. Sikap tersebut disampaikan Kemlu China saat bertemu Dubes RI untuk China, Djauhari Oratmangun. 

"Saya  harap Pemerintah China akan menepati janji mereka menginvestigasi kasus itu," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan, dari laporan KBRI Beijing, China menyatakan bersedia menerima informasi hasil investigasi di Indonesia.

"China sangat terbuka untuk mendapatkan informasi lanjutan dari Indonesia, data yang kita sampaikan dapat ditindaklanjuti pihak China," tuturnya.

Menlu Retno juga  telah berbicara langsung dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal China.

"Saya menanyakan kesehatan mereka dan meminta mereka memberikan penjelasan megenai apa yang mereka alami selama bekerja di kapal tersebut. Informasi dari para ABK ini akan sangat penting bagi kita untuk menindaklanjuti kasus ini dengan pihak perusahaan," ujar Menlu.

Beberapa informasi awal yang diperoleh dari para ABK antara lain, pertama terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka, kata Retno belum menerima gaji sama sekali, sedangkan sebagian lainnya telah menerima gaji tetapi tak sesuai dengan angka di dalam kontrak yang mereka tandatangani awalnya.

"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," urainya.

Menurutnya, keterangan para ABK WNI ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah diterima. Sebab terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi dan ada pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.

Perbudakan dan tindakan tidak manusiawi di kapal berbendera China Long Xing 629 diduga menjadi penyebab kematian empat ABK WNI. Tiga di antara 4 WNI yang meninggal dilarung atau dibuang di laut. Sementara 14 ABK WNI Long Xing 629 lainnya saat ini sudah sampai di Indonesia, dan sedang menjalani karantina kesehatan. (Foto: Kemlu)