Kemlu Pulangkan 421 WNI dari Malaysia

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 14 Mei 2020 | 00:02 WIB - Redaktur: Isma - 176


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan sejumlah 421 Warga Negara Indonesia (WNI) ilegal, yang ditangkap otoritas Malaysia akan dipulangkan ke Tanah Air. 

Para WNI tersebut dianggap melanggar aturan keimigrasian Malaysia, di antaranya tidak memiliki dokumen pengenal diri, tinggal atau menetap melebihi waktu, dan memiliki dokumen (pass/permit) palsu.

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, ratusan WNI yang kini berada di penahanan imigrasi Malaysia itu telah diberi fasilitas kekonsuleran oleh KBRI Kuala Lumpur.

“Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, mereka yang tertangkap oleh proses imigrasi, biasanya setelah dibawa ke detensi akan dipulangkan ke Indonesia,” kata Faizasyah dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Menurut Faizasyah, pemulangan para WNI ke Indonesia akan dilakukan jika mereka telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia terkait pelanggaran keimigrasian. Ratusan WNI tersebut tertangkap dalam operasi di Pasar Borong Selayang, Kuala Lumpur, pada 11 Mei lalu.

Selain WNI, Imigrasi Malaysia juga menahan 790 warga Myanmar, 54 warga India, enam warga Pakistan, 78 warga Bangladesh, dan sejumlah warga negara lain.

Total 7.551 warga negara asing yang diperiksa dan 1.368 pendatang asing tanpa identitas yang kini ditahantelah dinyatakan negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri mengatakan, operasi Kantor Imigrasi Malaysia terhadap pendatang asing tanpa identitas akan dilakukan secara terus-menerus untuk mengantisipasi banyaknya warga asing yang tidak memiliki dokumen.

Ismail Sabri menegaskan, operasi tersebut tidak berkaitan dengan aturan Perintah Kawalan Pergerakan atau Movement Control Order, yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk menahan laju penyebaran Covid-19.

"Kegiatan itu akan terus dilancarkan, bahkan hingga kebijakan MCO telah berakhir," katanya. (Foto : Kemlu)