Mendagri Tinjau PSBB di Tiga Wilayah

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 12 Mei 2020 | 17:05 WIB - Redaktur: Isma - 194


Jakarta, InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian  meninjau langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Karawang, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan tertulisnya Selasa, (12/5/2020).

“Mendagri ingin melihat seberapa efektif pelaksanaan PSBB di ketiga daerah tersebut dalam menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, Mendagri juga akan mendengar langsung masukan dari para kepala daerah dan jajarannya terkait penanganan pandemi ini,” tuturnya.

Menurutnya, Mendagri juga mengundang Forkopimda, Camat, dan para Ketua Majelis Agama (MUI, PGI). Kunjungan ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan, yaitu menerapkan physical distancing, pembatasan jumlah undangan serta wajib menggunakan masker dan menjaga higienitas selama kunjungan berlangsung. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Mendagri M. Tito Karnavian membantu melandailan kurva penularan Covid-19. 

"Khusus untuk membantu melandaikan kurva penularan Covid-19 di daerah-daerah seluruh Indonesia, Presiden menugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk mendukung penuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Letjen TNI Doni Monardo," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga.

Menurutnya, Jokowi meminta semua komponen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, unsur swasta, dan masyarakat memperkuat sinergi dan kerja sama untuk melandaikan kurva penularan Covid-19.

Upaya pelandaian kurva tersebut dilakukan lewat berbagai upaya, terutama penerapan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan disiplin yang ketat.

"Meski penerapan PSBB ketat, namun Presiden mengharapkan sektor ekonomi tidak berhenti karena, bila kegiatan ekonomi berhenti, akan menimbulkan virus lain, yaitu ‘virus PHK’ (Pemutusan Hubungan Kerja)," katanya.

Ia mengklaim, penerapan PSBB telah berhasil menurunkan jumlah angka kasus baru secara signifikan, tetapi grafik kasus Covid-19 di Indonesia belum menurun. Menurut dia, upaya melandaikan kurva Covid-19 mendapatkan momentum baik saat ini. (Foto : Kemendagri)