Kejagung: Berkas Perkara Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Sudah Lengkap

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 11 Mei 2020 | 23:48 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 354


Jakarta, InfoPublik- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah lengkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa hari ini Direktur Penuntutan pada Jampidsus memberitahukan bahwa lima berkas perkara tersangka sudah lengkap. Kelima tersangka yakni, Benny Tjokrosaputro (Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang), Heru Hidayat (Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang), Hary Prasetyo (Tindak Pidana Korupsi), Hendrisman Rahim (Tindak Pidana Korupsi) dan Syahmirwan (Tindak Pidana Korupsi).

"Berkas sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21), maka penyidik akan segera melakukan pelimpahan perkara tahap II (serah terima tersangka dan barang bukti dari Penyidik ke Penuntut Umum)," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, Nurhaida (Eks Kepala Eksekutif Pasar Modal pada OJK), Firdaus Djaelani (Eks Kepala Eksekutif IKNB pada OJK), Hoesen MM. (Eks Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK) dan Diah Puspita Ningrum (Kepala Kantor Kas PT. Bank China Construction Indonesia di Permata Kuningan).

Keempat saksi diperiksa untuk pembuktian berkas perkara atas nama tersangka JHT.

Ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dalam pemeriksaan para saksi tetap menjadi SOP.

Sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan dilakukan sterilisasi dengan cara masuk ke dalam bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Juga memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik. Para saksi maupun penyidik pun mengenakan masker.