Menlu : ABK di Kapal Cina Belum Digaji

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 10 Mei 2020 | 22:38 WIB - Redaktur: Untung S - 239


Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu)  Retno Marsudi mengatakan,  telah berbicara langsung dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal Cina.

"Saya menanyakan kesehatan mereka dan meminta mereka memberikan penjelasan megenai apa yang mereka alami selama bekerja di kapal tersebut. Informasi dari para ABK ini akan sangat penting bagi kita untuk menindaklanjuti kasus ini dengan pihak perusahaan," ujar Menlu, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2020).

Beberapa informasi awal yang diperoleh dari para ABK antara lain, pertama terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka, kata Retno belum menerima gaji sama sekali, sedangkan sebagian lainnya telah menerima gaji tetapi tak sesuai dengan angka di dalam kontrak yang mereka tandatangani awalnya.

"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," urainya.

Menurutnya, keterangan para ABK WNI ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah diterima. Sebab terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi dan ada pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.

Dalam hal ini, Menlu juga telah bertemu dengan penyidik Bareskrim yang tengah mendalami kasus ini. Penelusuran itu pun tidak hanya diambil dari keterangan ABK WNI yang bekerja di atas kapal, namun juga dari pihak-pihak lain yang terkait.

Oleh karena itu, Menlu mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mengupayakan untuk memastikan hak-hak ABK WNI terpenuhi, serta penindaklanjutan kasus dengan tegas secara pararel baik oleh otoritas Cina dan Indonesia.

"Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas Cina dalam penyelesaian kasus ini," tegasnya.

Indonesia juga meminta Cina untuk terus memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia dalam rangka penyelesaian kasus tersebut.

Dalam kesempatan ini, Menlu mengatakan, satu jenazah ABK WNI dengan inisial EP yang mengalami sakit di Rumah Sakit Busan, Korea Selatan (Korsel) juga telah tiba di Jakarta bersama dengan 14 ABK WNI. Jenazah telah diterbangkan Sabtu (9/5/2020) pada pukul 12.42 menuju Kuala Namu.

Menlu  menambahkan jenazah akan menuju rumah duka.

Ia telah berbicara kepada ayah almarhum EP untuk memberikan rasa duka yang mendalam, dan berjanji akan menemui pihak keluarga untuk membawa barang-barang pribadi EP.

"Pemerintah akan bekerja keras agar hak-hak almarhum yang belum terpenuhi dapat segera diselesaikan oleh perusahaan," ujar Retno.

Dari kasus ini, duta besar (Dubes) Indonesia di Beijing juga dikatakannya telah melakukan pertemuan kembali dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri Cina. Hal itu pun sebagai upaya tindak lanjut Kemenlu RI dengan Dubes Cina di Jakarta pada saat merebaknya kasus itu.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah hCina menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus atas kejadian ABK, dan sedang melakukan investigasi pada perusahaan perikanan Cina yang mempekerjakan ABK WNI.

Menlu kembali menegaskan Indonesia mengutuk perlakuan yang tidak manusiwai yang dialami para ABK WNI selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan Cina. Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak manusia.

"Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di pada tata letak di hulu," pungkasnya

Sebelumnya, Kemlu menyatakan belasan Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK), yang diduga diperlakukan kurang manusiawi di kapal Cina Long Xing 629 telah tiba di Indonesia.

Dari keterangan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"14 awak kapal WNI dari Korsel sudah tiba dengan selamat di Soetta," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Kemlu, Judha Nugraha.

Menurut Judha, setelah tiba di Indonesia ke-14 WNI diserahterimakan ke  Polri.

"Kemlu telah serahterimakan penanganan lebih lanjut kepada Bareskrim Polri dan juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tuturnya.(Foto : Kemlu)