Periode Maret-April 2020 Angka Kejahatan Turun 19,90 Persen

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 4 Mei 2020 | 20:13 WIB - Redaktur: Untung S - 259


Jakarta, Infopublik - Kepolisian Republik Indonesia mencatat pada periode Maret dan April 2020 telah terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 19,90 persen.

"Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh Kepolisian, bahwa pada periode bulan Maret dan April terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra dalam konferensi pers Divhumas Polri, Senin (4/5/2020).

Ia merinci bahwa pada Maret 2020 telah terjadi sebanyak 19.128 kasus. Sedangkan di April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus.

Angka kejahatan pun menurun dari Minggu ke-16 ke Minggu ke-17. "Khusus pada minggu ke-16 dan minggu ke-17, terjadi penurunan sebesar 1,34 persen. Dengan perincian jumlah kejahatan pada minggu ke-16 sebanyak 3587 kasus, sedangkan di minggu ke-17 sebanyak 3539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus," jelas dia.

Kendati demikian, terang dia, dari data tersebut, ada beberapa catatan terkait kejahatan jalanan yang mengalami kenaikan seperti seperti pejambretan, perampokan, pencurian kendaraan bermotor dan pembongkaran beberapa minimarket.

Ia pun menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terkait keamanan.

Masyarakat pun diharapkan tetap melaksanakan anjurkan Pemerintah terkait larangan mudik dan meningkatkan kedisiplinan dalam physical distancing.

"Ini semua kita lakukan demi tercapainya memutus rantai penyebaran virus Corona. Sehingga kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal," terang dia. (Foto: Dok. BNPB).