Stafsus Wapres Optimis Covid-19 Segera Berlalu

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 2 Mei 2020 | 17:45 WIB - Redaktur: Untung S - 298


Jakarta, InfoPublik - Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah optimis, pemerintah dapat segera melakukan pengendalian terhadap penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di berbagai daerah dalam beberapa waktu ke depan.

"Sebentar lagi kelihatannya penyebaran virus korona di Indonesia akan segera berakhir," kata Staf Khusus Wapres Ikhsan Abdullah melalui siaran konferensi video pada Sabtu (2/5/2020).

Menurut dia, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan strategis dalam upaya menekan penyebaran virus ini di dalam negeri. Dari mulai kebijakan protokol kesehatan hingga stimulus ekonomi bagi masyarakat yang terdampak dari penyebaran virus ini.

Langkah di atas, tentunya akan berdampak besar terhadap penanganan Covid-19 dari dalam berbagai sektor. "Dengan secara disiplin menjalankan kebijakan itu, maka tandanya Covid-19 akan segera berakhir," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mentargetkan masyarakat dapat beraktivitas normal kembali pada bulan Juli tahun ini. Apabila masyarakat dapat secara disiplin melaksanakan setiap kebijakan pemerintah terkait penangan virus korona (Covid-19).

"Bulan Juni turun dan Juli kita sudah bisa mengawali kehidupan normal kembali," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan, penurunan jumlah kasus positif yang terjadi di DKI Jakarta yang melaksanakan kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19 dengan baik. Setiap kebijakan pemerintah diiringi oleh tindakan tegas kepada korporasi maupun masyarakat yang melanggarnya.

Tercatat, sebanyak 543 perusahaan yang melanggar aturan di atas dilakukan penindakan tegas. Dan sekitar 76 perusahaan yang melanggar di segel untuk sementara waktu hingga batas waktu kebijakan penanganan virus ini selesai. Ada tindakan teguran dari pihak aparat penegak hukum bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan sarung tangan ketika menjalankan kebijakan pemerintah.