Ditjen Perumahan PUPR Lantik Pejabat Secara Virtual

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 22 April 2020 | 15:40 WIB - Redaktur: Untung S - 294


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pelantikan sejumlah pejabat secara virtual, karena masih mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covi-19) di Ibu Kota.

“Kami melaksanakan pelantikan secara virtual melalui media online Zoom karena adanya wabah Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat memberikan sambutan pengarahan pada Pelatikan Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kementerian PUPR di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (22/4/2020).

Khalawi menerangkan, kegiatan pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol penanganan Covid- 19. Dirinya berharap kegiatan pelantikan pejabat seperti ini bisa menjadi contoh mengingat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh wilayah Indonesia.

“Kami harap kegiatan pelantikan secara virtual ini bisa menjadi contoh dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengikuti protokol Covid -19. Terimakasih kami ucapkan kepada para pejabat yang dilantik pertama kali secara virtual ini,” terangnya.

Dari hasil pengamatan di lapangan, proses pelantikan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah layar hijau, kamera, layar televisi dan layar infokus berukuran besar, mikropon dan laptop sudah terpasang dalam rangka pelantikan virtual. Dalam pelantikan tersebut, pejabat yang melantik yakni Dirjen Perumahan berada di ruang rapat Sekretariat Ditjen Perumahan di lantai 7 Gedung G Kementerian PUPR. Sedangkan para pejabat yang dilantik ada yang mewakili sebanyak dua orang sedangkan yang lainnya berada di tempat kerjanya masing-masing

Berdasarkan data yang ada, jumlah pejabat yang dilantik terdiri dari 11 Pejabat Perbendaharaanyang berada di Satker Penyediaan Perumahan yang tersebar di sejumlah provinsi seperti Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, DI Yogyakarta dan 8 Pejabat Fungsional.

Pada kesempatan itu, Khalawi juga menyampaikan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan kepedulian kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. Apalagi banyak masyarakat yang saat ini berada dalam kondisi tidak memiliki penghasilan akibat tidak memiliki pekerjaan.

“Sebagai ASN kita harus peduli pada masyarakat sekitar yang memang benar-benar membutuhkan bantuan. Kita PNS atau ASN masih mendapat gaji dan tunjangan namun sebagian masyarakat kita jangankan gaji untuk hidup hari inipun susah karena tidak ada pekerjaaan lagi. Oleh karena itu, pemerintah akan tetap menjalankan program padat karya misalnya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah,” terangnya.

Ditjen Perumahan, imbuhnya, akan tetap memastikan program padat karya yaitu Program BSPS atau bedah rumah rumah tidak layak huni masyarakat dapat tetap berjalan di lapangan. Dengan demikian masyarakat masih memiliki kegiatan pembangunan di daerah serta mendorong perputaran uang dan masyarakat yang mendapatkan bantuan bisa bekerja mendapatkan upah.

“Dalam pelaksanaan Program BSPS kami juga berupaya agar pelaksanaannya sesuai protocol penanganan Covid-19. Jadi minimal diupayakan yang bekerja yang punya rumah kalau dia tidak mampu bisa meminta bantuan hanya tukang dalam proses pembangunanya,” terangnya. (Foto: Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR)