Periksa Lima Saksi, Kejagung Gali Bukti TPPU Jiwasraya

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 20 April 2020 | 20:25 WIB - Redaktur: Untung S - 783


Jakarta, InfoPublik - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, kelima saksi yang diperiksa yaitu, Budi Purwanto (Komisaris PT. Trasure Fund Investama), Edi Suwarno (terkait TTPU tersangka BT), Udi Supriyadi (terkait TPPU tersangka BT), Chusni Achmadi, SE./Kuasa Direksi PT. Bessindo Terang Jaya (terkait TPPU tersangka BT) dan Alvin Tenggono (terkait TPPU tersangka HH).

Menurut dia, lima saksi yang diperiksa semuanya merupakan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali.

Ini untuk memenuhi kebutuhan alat bukti keterangan saksi kaitannya dengan pembuktian Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam berkas perkara atas nama tersangka HH dan BT dari perkara pokoknya (predicate crime) yakni kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dalam pemeriksaan para saksi tetap menjadi SOP. Sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan dilakukan sterilisasi dengan cara masuk ke dalam bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Proses pemeriksaan pun dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik. Para saksi maupun penyidik pun mengenakan masker.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto (JHT).