Kejagung Periksa Saksi dan Tersangka Kasus Jiwasraya

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 15 April 2020 | 17:46 WIB - Redaktur: Isma - 560


Jakarta, InfoPublik- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, kelima saksi yang diperiksa yaitu, Tan Darma (terkait TTPU tersangka HH), Joanne Christy Hidayat (terkait TPPU tersangka HH), Chusni Achmadi, SE. (Kuasa Direksi PT. Bessindo Terang Jaya), Frederik (Direktur PT. Ekuator Kapital Asia) dan Budi Purwanto (terkait TPPU tersangka HH).

"Sedangkan tersangka yang diperiksa yakni Joko Haryono Tirto (JHT)," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020).

Ia menjelaskan, dari lima orang saksi dan satu tersangka yang diperiksa semuanya merupakan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal- hal yang perlu ditanyakan kembali.

Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat bukti keterangan saksi dan keterangan tersangka yang akan digunakan untuk pembuktian dalam berkas perkara atas nama tersangka HH dan JHT, khususnya dalam Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perkara pokoknya (predicate crime) yakni dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

Menurut dia, pemeriksaan para saksi tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus Corona (Covid-19). Pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP.

"Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik, serta dengan mengenakan masker dan selalu menggunakan handsanitizer," ujar dia.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto (JHT).