DPR dan Pemerintah Rapat Lanjutan RUU Cipta Kerja

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 14 April 2020 | 16:04 WIB - Redaktur: Isma - 242


Jakarta, InfoPublik - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat kerja dengan tiga menteri untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, sebagai tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) pada 7 Februari 2020 lalu.

Menteri yang hadir antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

"Rapat ini menindak lanjuti dari Surpres yang telah dikirimkan kepada pimpinan DPR," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Menurut dia, pembahasan tentang rancangan perundangan ini dapat dilakukan selama masa sidang kali ini sampai tanggal 12 Mei 2020. Daftar Invetaris Masalah (DIM) yang akan dibahas pada masa sidang kali ini adalah substansi yang sifatnya tidak mendapat penolakan dari publik.

Mekanisme pembahasannya rancangan perundanganan ini, lanjut dia, akan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Dengan cara melakukan uji publik terkait dengan perumusan perundangan ini, sehingga setiap pasal dalam dapat sesuai kondisi saat ini.

Ada tiga hal yang saat ini sedang di bahas oleh anggota dewan yakni terkait dengan penentuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemberdayaan UMKM, dan tentang perkoperasian. Hal ini pantas di bahas terlebih dahulu mengingat banyak pelaku di dalam negeri yang akan menerima manfaat positif dari perundangan ini.

"Kami sudah sepakati secara internal di Baleg, Kami akan bahas DIM yang tidak mendapat penolakan publik terlebih dahulu," katanya.