Presiden: Pembatasan Sosial Skala Besar Dilakukan Tegas dan Disiplin

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 30 Maret 2020 | 17:46 WIB - Redaktur: Untung S - 362


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo meminta, dalam memaksimalkan efektifitas kebijakan pembatasan sosial  yang berskala besar harus dilakukan dengan tegas dan disiplin. 

"Pelaksanaan pembatasan sosial skala besar dapat dilakukan secara lebih tegas," ujar Presiden melalui siaran pers yang di terima InfoPublik, Senin (30/3/2020).

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar tersebut, Presiden meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

Kebijakan tersebut, harus bersinergi dengan aturan kekarantinaan kesehatan yang saat ini sedang dibahas. Karantina wilayah adalah kewenangan milik pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.

"Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat-pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada," tuturnya.

Adanya aturan di atas, harus menjamin masyarakat terpenuhi kebutuhan pokoknya dan berbagai obat yang dibutuhkan. Jadi, masyarakat dapat menemukan berbagai kebutuhan dengan mudah di sekitar rumahnya.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat,"

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku usaha, dan pekerja informal.

"Ini nanti yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat," imbuhnya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)