DPR Minta Segera Implementasi Kebijakan Ekonomi Covid-19

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 26 Maret 2020 | 13:51 WIB - Redaktur: Untung S - 133


Jakarta, InfoPublik - DPR meminta pemerintah segera implementasikan kebijakan fiskal ekonomi untuk mengantisipasi dampak negatif dari penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19. Karena terdapat sebagian masyarakat yang kesulitan mencari nafkah di kala virus ini merebak.

"Mendorong kebijakan fiskal terhadap dampak secara ekonomi dari penyebaran Covid-19 ini dapat diantisipasi sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Syadzily di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Menurut dia, konsekuensi yang dilakukan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 tentunya akan berdampak bagi penghasilan masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat yang memiliki mata pencaharian secara harian akan sulit memperoleh penghasilan ketika virus ini merebak.

"Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai upaya stimulus ekonomi yaitu memang harus betul-betul dipikirkan," katanya.

Apalagi penyebaran Covid-19, lanjut dia, tidak bisa diketahui hingga kapan akan terus merebak di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melaksanakan kebijakan khusus untuk mengantisipasi dampak dari penyebaran virus di atas.

"Tidak berimplikasi terlalu besar pada sektor ekonomi," katanya.

Terkait dengan kebijakan, DPR berkomitmen mendukung sepenuhnya dalam mengatasi kekurangan yang terdapat dalam perundangan Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sehingga setiap tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan maksimal.

Dukungan ini penting dalam memastikan adanya payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan setiap upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Dan juga sebagai jaminan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dalam situasi bencana non alam ini.

"Kami dukung secara kebijakan anggaran dan politik yang berkaitan dengan perundangan penanggulangan bencana," katanya.