Pantau Petugas, KPU Tarakan Siapkan Aplikasi

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 15 Maret 2020 | 22:57 WIB - Redaktur: Isma - 256


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Kalimantan Utara, akan meluncurkan aplikasi android guna memantau kinerja Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada  Pilkada 2020.

"Aplikasi android untuk memantau kinerja PPDP tersebut diberi nama Tracking Badan Ad Hoc," kata Ketua KPU Tarakan Nasruddin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

Selain itu,  KPU juga bisa memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pilkada 2020 dengan menggunakan aplikasi android tersebut.

"Aplikasi Tracking Badan Ad Hoc sudah disampaikan ke KPU Pusat dan mendapatkan sambutan yang baik. Bahkan kalau aplikasi ini sukses, akan digunakan secara nasional di semua KPU di Indonesia," papar Nasruddin.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2015, terkhusus saat pencocokan dan penelitian dilakukan, KPU tidak bisa mengkoordinir secara penuh kinerja PPDP.

"Melalui aplikasi ini, KPU Tarakan akan mengetahui langsung kinerja PPDP dalam menjalankan tugasnya, termasuk PPK dan PPS," urainya.

Nasruddin menegaskan, salah satu syarat perekrutan PPDP adalah mengerti tentang teknologi informatika.

"Serta aplikasi pada android, termasuk untuk PPK dan PPS," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan  270 daerah sudah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada 23 September. Kesiapan itu berdasarkan tiga tolok ukur yang ditentukan oleh penyelenggara pemilu setempat.

"Ada tiga yang harus disiapkan jelang pilkada hingga saat ini yakni regulasi, sumber daya manusia dan anggaran," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Menurut Arief, tolok ukur pertama, yaitu regulasi, sudah selesai dilakukan oleh KPU RI. Kemudian untuk sumber daya manusia, dan anggara di 270 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, dipastikan tidak ada masalah. (Foto : KPU)