KKP Kembali Tangkap Kapal Asing Ilegal Malaysia di Selat Malaka

:


Oleh Baheramsyah, Sabtu, 14 Maret 2020 | 18:07 WIB - Redaktur: Untung S - 370


Jakarta, InfoPublik - Hanya berselang dua hari dari penangkapan 2 KIA di Selat Malaka, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia 571-Selat Malaka.

”Satu kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada 12 Maret 2020”, ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik, di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Kapal berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFB 423 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada posisi 02°54.560’ Lintang Utara-100°51.5136’ Bujur Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh warga negara Malaysia bernama Heng Peng Yu dan diawaki empat orang ABK berkewarganegaraan Indonesia.

Kapal pelaku illegal fishing yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl ini selanjutnya di ad hoc ke Wilayah Kerja SDKP Kabupaten Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menteri Edhy mengingatkan, bahwa penangkapan-penangkapan kapal ikan asing ilegal dalam waktu yang relatif berdekatan ini hendaknya bisa menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ancaman illegal fishing di wilayah perairan negara republik Indonesia tidak bisa dianggap remeh.

”Penangkapan kapal-kapal ilegal ini merupakan sebuah sinyalemen bahwa ada potensi kerawanan yang bisa saja dimanfaatkan oleh para pelaku illegal fishing. Hal ini harus menjadi perhatian bersama”, tutur Edhy.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga tak lupa untuk memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik antar instansi yang memiliki kewenangan di laut yang selama ini telah bahu membahu bersama KKP untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

”Kita jangan kendor, semua instansi penegak hukum yang memiliki kewenangan pengawasan di laut harus bersatu padu untuk mengamankan wilayah laut kita yang sedemikian luas ini. KKP sangat berterima kasih atas dukungan, kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan”, pungkas Edhy.

KM. PKFB 423 merupakan kapal ikan asing ilegal ke-16 yang berhasil dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP semenjak dikomandoi oleh Edhy Prabowo, sebagaimana berita sebelumnya lima belas kapal ikan asing illegal telah ditangkap dengan rincian delapan kapal berbendera Vietnam, empat kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Malaysia.