Pemerintah Percepat Penyelesaian Batas Negara

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 13 Maret 2020 | 21:14 WIB - Redaktur: Untung S - 279


Jakarta, InfoPublik - Penyelesaian batas negara antara Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), akan dipercepat setelah penandatangan Nota Kesepahaman.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Subowo, dalam keterangan persnya, usai Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Upaya Penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) Sektor Timur, di Jakarta, Jumat (13/3/2020)

"Memberikan informasi secara langsung bahwa terdapat dua segmen batas negara (Sungai Simantipal dan C500-C600) yang telah mencapai kesepakatan dan penandatanganan nota kesepahaman, satu Segmen Pulau Sebatik, telah diselesaikan proses pelaksanaan survei oleh kedua Tim Teknis, dan adanya kesepakatan percepatan untuk penandatanganan Nota Kesepahaman penyelesaian OBP terhadap Segmen Sungai Sinapad, dan Pulau Sebatik yang semula direncanakan pada Tahun 2021 menjadi Tahun 2020, serta menginformasikan bahwa pada bulan Maret hingga November 2020 akan dilakukan survei di Segmen Sungai Sinapad, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” kata Eko.

Di samping itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menginformasikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah setelah diselesaikannya survei demarkasi di Segmen OBP Pulau Sebatik, serta menyampaikan gambaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda), terhadap rencana penyelesaian survei di Segmen Sungai Sinapad.

“Ini penting untuk melaksanakan diskusi atas tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman penyelesaian OBP Simantipal dan C500-C600, serta langkah-langkah penyelesaian OBP Segmen Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad,” ujarnya.

Eko  menegaskan  penyelesaian OBP Segmen Simantipal, dan C500-C600, agar dilanjutkan dengan pelaksanaan Survei IRM (Identification, Refixation, and Maintenance) pilar serta Patok Tanda Batas Kedaulatan Negara.

Selain itu, Sekretaris Tetap (Settap) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Pemda,  agar merencanakan dan melaksanakan pengelolaan wilayah perbatasan Simantipal, dan C500-C600.

"Pemda  segera mengindentifikasi status tanah yang terkena dampak dari kesepakatan Perundingan Penyelesaian OBP, atau survei dan menyampaikan hasilnya kepada Sekjen Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei Demarkasi Batas Internasional Indonesia-Malaysia, guna menjadi dokumen tindak lanjut untuk penyusunan dan progres rencana pembangunan di area kawasan yang tidak lagi dipermasalahkan antara kedua negara," urainya.

Dia mengimbau pemerintah provinsi Kalimantan Utara, dan pemerintah kabupaten Nunukan, untuk mendukung pelaksanaan Survei Sinapad.

Sebelumnya, Mendagri M. Tito Karnavian, mengatakan persoalan tapal batas negara di darat berbatasan dengan tiga negara. Sementara di laut dan udara berbatasan dengan 10 negara. Dari semua itu, ada titik-titik yang masih dipersoalkan antara Indonesia dengan negara tetangga. Contohnya dengan Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan.

“Di Kalimantan itu ada sembilan titik, di Kalbar, Kaltim, Kaltara. Tapi Alhamdulillah awal tahun ini kita selesaikan dua titik. Jadi masih ada tujuh titik lagi,” ujarnya.

Mendagri menegaskan, pemerintah agresif untuk menyelesaikan persoalan tapal batas, baik itu melalui diplomasi maupun pertemuan-pertemuan formal dan informal. Ini semua dilakukan  supaya tidak terulang lagi seperti kasus dulu, di mana Sipadan dan Ligitan lepas dari Indonesia.

“Kemudian dengan Timor Leste juga kita ada beberapa titik. Paling tidak 3 titik yang perlu kita clear-kan. Kemudian juga di Papua Nugini itu tidak ada permasalahan yang utama, tapi batas titiknya, tapal batasnya panjang 800 km lebih. Titik batasnya ini patoknya masih panjang, jarang, harus dirapatkan lagi, itu kira-kira,” ungkap Mendagri.

Permasalahan lainnya, kata Mendagri, terkait masalah di wilayah laut. Masih ada masalah terkait dengan landas  kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), serta teritori laut dengan beberapa negara tetangga. 

“Belum lagi masalah pulau-pulau terluar, pulau-pulau terluar yang kosong sepi, itu ini juga harus diamankan. Jadi kita berusaha untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan batas negara dengan negara lain baik darat, laut dan udara,” katanya. (Foto : Kemendagri)