Pegawai dan Jaksa Kejagung Lakukan Tes Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 9 Maret 2020 | 17:35 WIB - Redaktur: Isma - 129


Jakarta, InfoPublik- Jajaran Pegawai dan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pembinaan mendadak menjalani test narkoba melalui pemeriksaan urine oleh Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), Bambang Sugeng Rukmono mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan secara mendadak kegiatan test narkoba atau urine bagi pegawai Kejaksaan khususnya saat ini untuk bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung dan sebagian bidang Pembinaan (Biropeg dan Biro Umum) Kejaksaan Agung.

Menurut dia, ini merupakan langkah kontrol (Pimpinan) kepada para Pegawai Staf dan Jaksa untuk memastikan bahwa mereka semua dalam kondisi sehat tidak melakukan perbuatan tercela dan atau penyalahgunaan narkoba. Pihak Kejaksaan pun bekerjasama dengan BNN untuk melakukan test Narkoba atau urine.

"Sehingga bisa kita hindari hal yang tidak inginkan dengan penyalahgunaan narkoba. Seperti kita ketahui Tupoksi Pidum adalah menangani perkara, dan kita harus pastikan penanganan perkara berjalan dengan baik dan para pegawai juga dalam kondisi sehat,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (9/3/2020).

Ia merincikan bahwa total pegawai yang melakukan test narkoba sekitar kurang lebih 397 pegawai. Ini terdiri dari 241 bidang Pidum dan 156 orang Pembinaan (Biro Peg dan Biro Umum). Hal ini dilakukan secara acak agar tidak terbaca polanya siapa-siapa yang akan dilakukan pemeriksaan urine.

“Hasilnya kami masih menunggu , biarkan temen BNN bekerja. Tentunya ini merupakan upaya preventif dari Pimpinan Kejaksaan artinya kita semua awasi para Pegawai Staf dan Jaksa di Kejaksaan Agung agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Sunarta mengaku mengapresiasi ketika para Petugas BNN melakukan pemeriksaan test narkoba atau test urine kepada para jajarannya di bidang JAM Pidum.

"Kami mengapresiasi sekali ada petugas BNN masuk ke Aula Rapat di bidang Jaksa Agung Tindak Pidana Umum untuk melakukan pemeriksaan test Narkoba atau test urine kepada para jajarannya,” kata Sunarta saat memimpin Rapat Paripurna atau Pengarahan Pimpinan kepada jajarannya.

Menurut dia, pemeriksaan test narkoba atau test urine adalah perintah secara mendadak dari Jaksa Agung, sekaligus mendukung program dari BNN. "Hasilnya masih menunggu dari BNN," tutup dia. (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung)