Satu SPBU di Ambarawa Rusak Diterjang Puting Beliung

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 9 Maret 2020 | 05:52 WIB - Redaktur: Untung S - 134


Jakarta, InfoPublik - Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.507.16 yang berlokasi di Jalan Raya Bawen-Pingit kilometer 41.5, Ngampin, Ambarawa Jawa Tengah mengalami rusak berat akibat diterjang angin puting beliung, Minggu (8/3/2020).

Mengutip keterangan resmi PT Pertamina (Persero), Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, mengatakan bahwa Marketing Operation Region IV wilayah Jateng-DIY menutup sementara SPBU tersebut dan tidak melayani konsumen.

"Hingga informasi ini disampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun satu orang operator mengalami luka di bagian kaki akibat terkena benda keras yang tertiup angin. Sementara ini kerugian belum dapat diperkirakan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2020).

Selain SPBU, angin puting beliung pun mengakibatkan sejumlah rumah penduduk mengalami kerusakan. "Menurut pantauan, sejumlah rumah penduduk juga mengalami kerusakan di beberapa bagian termasuk atap rumah, beberapa baliho juga roboh diduga karena diterjang angin puting beliung," ujar dia.

Menurut dia, bagi konsumen yang ingin mendapatkan layanan BBM, adapun SPBU terdekat yang dapat meng-cover layanan BBM di daerah tersebut yaitu SPBU 44.506.10 di lingkar Ambarawa yang berjarak +/- 1,5 kilometer dari lokasi kejadian dan SPBU 44.506.02 di daerah Jambu yang berjarak 2 kilometer dari lokasi SPBU Ambarawa.

Terkait bencana puting beliung ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati jika berada di luar ruangan.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT Pertamina (Persero) secara optimal dan berkesinambungan memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG kepada masyarakat.

Apabila pelanggan membutuhkan informasi atau memberikan masukan dan saran dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi Mypertamina yang dapat diunduh melalui Google Playstore ataupun Apple Store. (Foto: Istimewa/BNPB)