KPU Pastikan Kesiapan Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 8 Maret 2020 | 14:51 WIB - Redaktur: Untung S - 216


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan  270 daerah sudah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. 

Kesiapan itu berdasarkan tiga tolok ukur yang ditentukan oleh penyelenggara pemilu setempat.

"Ada tiga yang harus disiapkan jelang pilkada hingga saat ini yakni regulasi, sumber daya manusia, dan anggaran," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2020).

Menurut Arief, tolok ukur pertama, yaitu regulasi, sudah selesai dilakukan oleh KPU RI. Kemudian untuk sumber daya manusia di 270 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, dipastikan tidak ada masalah.

Arief mengungkapkan, hanya ada satu hingga dua daerah yang tidak memiliki kepala sub bagian atau sekretariat lainnya, namun secara umum tidak menjadi kendala dalam mempersiapkan pilkada di daerah setempat.

"Selain itu, kami juga memastikan bahwa anggaran pilkada di 270 daerah sudah siap dan seluruhnya sudah menandatangani naskah hibah perjanjian daerah (NPHD), bahkan sebagian besar anggarannya sudah dicairkan pada tahun 2019," tuturnya.

Arief mengatakan memang ada beberapa daerah yang terlambat mencairkan anggarannya pada 2020. Namun hal tersebut bisa segera diatasi dengan cara melakukan supervisi atau kunjungan ke daerah tersebut sehingga akhirnya anggaran itu bisa dicairkan.

"Ada satu daerah di Papua yang sangat terlambat mencairkan anggaran pilkada yakni di Waropen, Papua, namun setelah kami kunjungan kesana, akhirnya dicairkan," tegasnya

Arief menambahkan tahapan selanjutnya yang sedang berjalan adalah rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang sejauh ini tidak memiliki kendala. "PPK dan PPS sudah akan bekerja dalam waktu dekat seperti melakukan pemutakhiran data pemilih, kemudian melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan," ujarnya.

Berdasarkan data KPU RI, sebanyak 179 pasangan bakal calon perseorangan di daerah telah mendaftar ke KPU, dan akan mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah memberi peringatan keras kepada jajarannya agar tidak membuat masalah.

"Jangan sampai anggota Bawaslu menjadi trouble maker dalam Pilkada. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dalam pemilu," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Tettalolo.

Ratna menegaskan, kejahatan terbesar dalam pemilu dan pilkada adalah politik uang.

Karenanya politik uang harus dicegah karena dapat merusak nilai keadilan, baik itu dalam pemilu maupun pilkada. 

Begitu kuatnya politik uang dengan pemerintahan yang korup, bahkan ada sejumlah kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). 

"Yang menakutkan bagi kami adalah penyelenggara digoda dengan uang. Apalagi godaannya melebihi dari pendapatannya di Bawaslu. Ini tidak boleh terjadi," urainya. 

Ratna menyatakan bahwa politik uang mencederai penyelenggaraan pemilu. Kondisi potensial mengurangi kemurnian suara. 

Dalam berbagai kasus, terungkap uang yang diberikan kandidat pilkada, maupun pemilu rata-rata Rp 100.000 untuk satu pemilih. Kalau dibagi selama lima tahun, pemilih yang menerima uang tersebut hanya Rp 5,5.

Pilkada 2020 akan digelar pada Rabu, 23 September di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Foto : KPU)