Menag Dorong Sejarah Perumusan Pancasila Terus Disosialisasikan

:


Oleh Wandi, Sabtu, 7 Maret 2020 | 14:25 WIB - Redaktur: Untung S - 125


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pentingnya sejarah perumusan Pancasila untuk disosialisasikan secara terus menerus kepada masyarakat.

"Bukti sejarah ini wajib untuk disosialisasikan secara terus menerus kepada masyarakat, agar cara pandang dan paham keagamaan ekstrem yang terus menganggap Pancasila sebagai sistem yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dapat ditanggulangi," ujar Menag saat menyampaikan tema Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Beragama pada Diskusi Panel di Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) Jakarta, Jum’at, (6/3/2020)

Menurutnya, Jika masyarakat sudah memahami bahwa Pancasila adalah hasil rumusan para tokoh agama, maka tugas implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan beragama akan lebih mudah, karena sudah terbangun kepercayaan di masyarakat.

Menag mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 tentang kebijakan pembangunan agama dilaksanakan salah satunya melalui upaya peningkatan kerukunan umat beragama.

"Amanat ini terdapat pula dalam rencana stategis Kementerian Agama, yakni menguatnya harmoni dan kerukunan umat beragama. Dengan demikian keberhasilan pembangunan di bidang agama salah satunya dengan melihat kondisi kerukunan umat beragama," terangnya.

Ia menjelaskan, setiap tahun, Kementerian Agama melalui Badan Litbang merilis Indeks Kerukunan Umat beragama (KUB) yang berdasarkan pada tiga indikator besar, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama.

Indikator toleransi merepresentasikan dimensi saling menerima, dan menghargai perbedaan. Kesetaraan, mencerminkan keinginan saling melindungi, memberihak dan kesempatan yang sama dengan tidak mengede­pankan superioritas.

Sementara kerjasama, lanjutnya, menggambarkan keterlibatan aktif bergabung dengan pihak lain dan memberikan empati dan simpati kepada kelompok lain dalam dimensi sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan.

"Dengan kerjasama yang tulus, terbangun kepercayaan yang kuat dengan pemahaman bahwa mereka dapat hidup berdampingan dengan damai, tenang, saling memajukan dan menguatkan, tidak untuk saling menyakiti dan menyingkirkan," paparnya.

Menag menambahkan, tujuan dari Indeks KUB ini adalah memberikan masukan kepada pemerintah tentang kondisi kerukunan umat beragama di masyarakat sebagai wujud implementasi nilai-nilai Pancasila terutama pada sila pertamanya.

"Artinya, semakin tinggi Indeks KUB maka semakin bagus nilai implementasi Pancasila dalam kehidupan beragama di Indonesia," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada 2019, Indeks KUB berada di angka73,83 secara nasional dari rentang skor 1-100. Jika dirinci maka untuk angka indikator toleransi: 72,37; Kesetaraan; 73,72, dan Kerjasama; 75,40. Jika melihat band kategori,maka angka 73,83 ini menunjukkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama berada pada kategori TINGGI.

Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu yaitu 70,90. Angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori TINGGI. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia adalah baik.