Mendagri Dorong Satpol PP Lebih Profesional

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 3 Maret 2020 | 14:28 WIB - Redaktur: Untung S - 270


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) lebih profesional, serta makin humanis dalam melaksanakan tugas.

Hal itu disampaikan Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, saat memimpin upacara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Satpol PP dan HUT Ke-58 Satlinmas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/3/2020).

"Semoga pada usia 70 tahun Satpol PP dan 58 tahun Satlinmas makin profesional, makin humanis, dan menjadi pelindung masyarakat," tegasnya.

Mendagri mengimbau Satpol PP, dan Satlinmas menjadikan momentum HUT duan satuan itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk dalam membantu tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di samping menegakkan peraturan daerah dan peraturan gubernur dan bupati/wali kota.

"Jadi, Satpol PP memiliki peran dalam membantu tugas-tugas utama kepolisian dan unsur keamanan lainnya," ucap Tito Karnavian.

Selain itu, Mendagri juga meminta anggota Satpol PP dan Satlinmas memiliki kebanggaan sebagai anggota Satpol PP dan Satlinmas.

"Jangan lupa diri dan cepat puas dengan yang diterima karena masih banyak pekerjaan yang sudah ditunggu masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri Eko Subowon mendorong Satpol PP untuk melaksanakan tugas-tugas yang lebih humanis.

"Tingatkan profesionalitas, kemudian kembangkan Satpol PP yang humanis sehingga bisa dicintai oleh masyarakat pada setiap kali pelaksanaan tugas-tugas kedinasan," kata Eko.

Terkait dengan pembinaan Satpol PP oleh Kemendagri, pihaknya menyediakan forum untuk bertukar ide dan gagasan, serta menjaring masukan dan evaluasi dari sisi pemerintah pusat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
Eko menegaskan, perlu penguatan kelembagaan, penguatan personel SDM, perbaikan sarana dan prasarana, serta anggaran. Hal ini urusan wajib pelayanan dasar.

"Seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota harus benar-benar memihak pada urusan wajib pelayanan dasar, termasuk di dalam penyediaan APBD untuk mendukung kegiatan itu," tuturnya.

Dia menyampaikan Rakor Satpol PP merupakan forum bersama seluruh keluarga besar Satpol PP, serta menghasil rekomendasi dalam memperkuat tataran regulasi, kualitas SDM yang lebih humanis dan profesional, dan kelembagaan Satpol PP ke depan.

"Perlu terus melakukan evaluasi dari setiap implementasi kebijakan dan kebijakan yang baru harus masif dilakukan sosialisasi," tambahnya. (Foto : Kemendagri)