KPU Upayakan Uji Coba e-Rekap

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 29 Februari 2020 | 20:06 WIB - Redaktur: Isma - 215


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan aplikasi sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap), bisa dirampungkan pada Maret 2020.

"Sekarang tim kita sedang membangun sistemnya, targetnya selesai Maret, kemudian akan kita lakukan uji coba," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

Setelah tahapan uji coba, kata Evi, aplikasi tersebut akan dianalisa kembali untuk penyempurnaan sebelum benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Aplikasi e-Rekap itu dipergunakan untuk membaca dan mengkonversi data rekapitulasi dari bentuk fisik yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik.

Kemudian, untuk metode yang akan dipakai dalam e-Rekap, yakni pada kertas fisik rekapitulasi suara supaya bisa dibaca dan dikonversi langsung oleh aplikasi, KPU  memiliki tiga pilihan yakni model OCR, OMR atau gabungan dari keduanya.

"Kalau KPU sih lebih kepada kombinasi keduanya, untuk memaksimalkan hasil konversi ke data elektronik, " tegasnya.

Model Optical Character Recognition/OCR, merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara menjadi teks yang nantinya dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.

Sedangkan OMR atau optical mark reader, merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas rekapitulasi suara dan kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik. Penggunaan bulatan pensil ini mirip dengan yang digunakan untuk ujian siswa.

Untuk pemilihan model rekapitulasi OCR dan OMR, KPU sudah menggelar simulasi lapangan, mulai dari pemungutan suara, penghitungan sampai petugas memotret C1 Plano simulasi.

"Peserta simulasi memfoto kertas (rekapitulasi yang telah disimulasikan) dan dikirimkan ke tim IT, kemudian dipelajari oleh tim IT dengan tiga model itu, OCR, OMR dan gabungan keduanya," ujarnya.

Dari simulasi tersebut menurut dia KPU melihat tingkat akurasi penggunaan model, kertas rekapitulasi dan spesifikasi kamera yang dipilih untuk mendukung e-Rekap.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyebut, pihaknya bakal menerapkan sistem e-Rekap, dan salinan digital dalam Pilkada 2020 mendatang.

Arief yakin, dengan sistem  e-Rekap ini bisa menekan biaya produksi logistik pemilu. Sehingga bisa menghemat biaya pelaksanaan Pilkada 2020.

"Itu tidak hanya memperbaiki sistem pemilunya tapi juga akan menghemat produksi logistik pemilu dan tentu saja menghemat anggaran. Tentu saja dia akan ramah lingkungan karena energi dari alam yang diserap itu juga akan berkurang," kata Arief.

Arief mengatakan, pihaknya membutuhkan 130.746.467.309 kertas untuk formulir surat suara dan 58.889.191 lembar kertas untuk sampulnya pada Pilkada 2020.

Menurutnya, logistik sebanyak itu butuh biaya yang cukup besar. Jika menggunakan  e-Rekap dan salinan digital, maka bisa menghemat anggaran untuk logistik.(Foto : KPU)