Kebebasan Pers Kuatkan Nilai Filantropi

:


Oleh lsma, Kamis, 27 Februari 2020 | 06:09 WIB - Redaktur: Untung S - 223


Jakarta, InfoPublik - Dompet Dhuafa, Radio Republik Indonesia (RRI) bersama Republika dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Diplomatic Forum bertema Freedom of the Press, A Tribute to BJ Habibie, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Imam Rulyawan mengungkapkan, peran Presiden ke 3 tersebut untuk kebebasan pers di Indonesia sangat berarti.

Dampaknya hingga hari ini masih dirasakan oleh seluruh insan pers hingga masyarakat. Bahkan nilai filantropi (Cinta Kasih Kepada Sesama) juga ikut terangkat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (26/2/2020), Imam Rulyawan meyakini bahwa kebebasan pers mampu menguatkan nilai-nilai filantropi.

"Sosok Bj Habibie bagi kami adalah sosok suri tauladan. Beliau yang membuat kebebasan pers di Indonesia. Dalam dunia kemanusiaan atau dalam berbagai kegiatan filantropi ikut merasakan dampaknya," kata Imam.

Adapun acara Diplomatic Forum menghadirkan pembicara Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informartika Niken Widiastuti, Duta Besar Jerman untuk Indonesia Dr. Peter Schoof, John Nickell, Kepala Media dan Komunikasi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring, dan Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaid.

Imam melanjutkan, adanya kebebasan pers membuat beragam informasi lebih mudah diketahui oleh masyarakat. Nilai filantropi juga sekarang ini makin terangkat.

Nilai filantropi menurut dia bisa muncul dari kebebasan pers. Salah satunya didorong oleh informasi yang bersumber dari media yang mampu mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan kemanusiaan.

Filantropi juga tidak hanya bersifat bantuan untuk personal, tapi lebih jauh bisa berkontribusi dalam pemberdayaan hingga pembangunan.

"Saya akui penting sekali kebebasan pers. Karena bisa ikut mengedukasi bagaimana mensosialisasikan nilai-nilai kebaikan. Khususnya membangun filantropi," ujarnya.

Lebih jauh dia menceritakan, bahwa Dompet Dhuafa sebagai lembaga masyarakat lahir dari sebuah media. Dompet Dhuafa itu muncul dipelopori oleh media yang ketika itu didanai oleh masyarakat.

"Kami lahir dari Republika dimana masyarakat berpartisipasi patungan untuk mendirikan Koran Republika. Nah ketika Pemimpin Redaksi Republika Bapak Parni Hadi beliau lah yang menginisiasi munculnya Dompet Dhuafa sebagai lembaga sosial yang berdedikasi untuk kemanusiaan," paparnya.

Imam kembali menegaskan, dengan adanya kebebasan pers media bisa menjadi jembatan bagi seluruh lembaga salah satunya Dompet Dhuafa untuk mengajak kepada kebaikan seperti peduli atau membantu sesama.

Sementara itu, Direktur Voice of Indonesia Agung Susatyo mengatakan bahwa Habibie telah mengambil langkah penting dalam proses menciptakan kebebasan pers di Indonesia.

"Mustahil kita bisa berbicara tentang demokrasi jika pers masih terkekang," kata Agung.

Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998 dan munculnya pasal 28 F UUD 1945. Melalui amandemen kedua, yang berbunyi, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengungkapkan segala jenis saluran yang tersedia.

Kebebasan pers ini kemudian ditegaskan lagi lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Saat menjabat Presiden ke-3 RI, Habibie mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Peran pers sebagai pilar demokrasi terus mendapat tantangan.

Peningkatan indeks kebebasan pers, tekanan terhadap awal media hingga munculnya fenomena hoax kerap muncul dipermukaan.

Agung mengatakan, tantangan ini harus dijawab bersama oleh semua pihak, baik media, pemerintah dan masyarakat.

“Warisan dari Pak Habibie dalam bentuk kebebasan pers ini harus kita rawat dan kita pelihara. Tantangan itu akan terus ada tapi kita harus mampu menjawabnya,” tegasnya.

Baharuddin Jusuf Habibie wafat pada 11 September 2019 lalu. Habibie meninggalkan warisan besar terutama dalam hal kebebasan pers.(Isma/TM)