FMB9: Data Sensus Penduduk Tentukan Kebijakan Pembangunan Nasional

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 13 Februari 2020 | 18:20 WIB - Redaktur: Untung S - 415


Jakarta, InfoPublik- Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menjadi langkah awal partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. Data-data yang terhimpun dari Sensus Penduduk tersebut bisa menjadi basis pembangunan pemerintahan pusat dan daerah.

"SP2020 adalah langkah awal partisipasi masyarakat dalam pembangunan," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "SP2020 : Satu Data Indonesia", yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurut dia, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dilakukan BPS akan menghasilkan satu data akurat yang membuat program pemerintah berjalan lebih efektif. Termasuk program pembangunan pemerintah daerah yang nantinya bisa menggunakan satu data tersebut.

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, pun meminta agar masyarakat secara aktif ikut berpartisipasi dalam memutakhirkan data dirinya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar di masa depan tidak perlu lagi sensus penduduk dari rumah ke rumah atau secara door to door.

Menurut dia, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mendapatkan satu data yang akurat. Jika masyarakat tidak peduli maka sensus tidak akan berjalan dengan baik. Setiap informasi yang diberikan kepada petugas akan membantu negara dalam pembangunan.

Ditambahkannya, Peraturan Presiden No.62/2019 sebagai landasan BPS, salah satu pasal menyebutkan BPS boleh menggunakan data dari Dukcapil untuk data awal dan setelah sensus selesai dilakukan maka data dikembalikan ke Kemendagri untuk pemutakhiran.

Pelaksanaan sensus akan lebih cepat jika semua data di lapangan sama dengan data di Dukcapil. Namun ketika ada perubahan maka akan ada wawancara mendalam. "Dengan adanya satu data akan lebih efektif dalam menggunakan waktu dan biaya (perumusan kebijakan)," kata Margo Yuwono.

Jadi, menurut dia nantinya kementerian maupun lembaga bisa memanfaatkan data tunggal tersebut dan tidak perlu lagi menggunakan data lainnya. Presiden Joko Widodo pada Januari 2020 lalu mengatakan satu data harus terbentuk di Indonesia agar pemerintah bisa menggunakan data tersebut untuk perencanaan pembangunan Indonesia dalam 20 hingga 30 tahun mendatang.

Melalui Sensus Penduduk 2020 tersebut diharapkan bisa menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Satu hal, menurut BPS, keberhasilan pembangunan sedikit banyak ditentukan dari keseimbangan demografis di suatu wilayah, baik itu terkait tingkat kelahiran maupun kematian. Keseimbangan demografispun tidak hanya terkait angka kelahiran dan kematian semata. Tapi juga meliputi jumlah tenaga kerja produktif, non-produktif, tingkat pendidikan, dan beberapa hal lainnya.

BPS mulai menggulirkan Sensus Penduduk 2020 secara daring (online) pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Tahap kedua Sensus Penduduk secara lapangan (wawancara door to door) dilakukan pada Juli 2020 dan Sensus pendalaman data kependudukan secara sampling pada April 2021.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha.

Kegiatan FMB 9 juga bisa disaksikan secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).(**)