KPU Lampung Siap Gelar Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 10 Februari 2020 | 17:39 WIB - Redaktur: Untung S - 363


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, dan Kota di Provinsi Lampung siap menggelar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Pilkada serentak digelar di delapan kabupaten dan kota se-Lampung," ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020). 

Menurut Erwan,  delapan kabupaten atau kota yang siap menggelar Pilkada yaitu Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Way Kanan.

"Tahapan pokok Pilkada 2020, terbagi atas tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penetapan," paparnya.

Menurutnya, tahapan yang telah dilaksanakan di antaranya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di delapan KPU kabupaten atau kota dan penetapan jumlah dukungan calon perseorangan.

Selain itu, pengumuman pendaftaran pemantau pemilihan, pendaftaran pelaksana survei atau jajak pendapat, dan pendaftaran pelaksana penghitungan cepat.

Tahapan Pilkada  yang  sudah dilakukan adalah peluncuran Pilkada 2020 di masing-masing kabupaten atau kota, antara lain  rapat koordinasi pembentukan badan penyelenggara ad-hoc Pilkada Serentak 2020 dengan delapan KPU kabupaten atau kota di Provinsi Lampung.

"Lalu, pelaksanaan supervisi dan monitoring pembentukan badan penyelenggara ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada  2020 di delapan KPU kabupaten atau kota di Provinsi Lampung," paparnya.

Selain itu, peluncuran mobil cerdas demokrasi, gerbang demokrasi, Goes to School, Goes to Campus, sosialisasi di berbagai segmen pemilih dan bekerja sama dengan daerah.

Sementara itu, perwakilan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Lampung, Iskardo,mengatakan, pihaknya saat ini fokus pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian pengawasan rekruitmen PKK oleh KPU kabupaten atau kota dan pengawasan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon delapan kabupaten/kota, serta pengawasan terhadap pencalonan.

Sebelumnya, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, menjadi fokus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M.Tito Karnavian menuturkan, partisipasi merupakan salah satu indikator dalam kesuksesan sebuah pesta demokrasi.

"Tingkat partisipasi pemilihan yang tinggi sangat diperlukan untuk memberikan legitimasi kuat kepada siapapun yang menang, dan ini memerlukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik untuk membangunkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kita bekerja sama untuk itu," kata Mendagri. 

Mendagri menambahkan, untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pusaran pilkada, pihaknya juga telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang telah ditentukan.

"Kemudian untuk menjaga netralitas ASN, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar Pemda dan kepala daerah dimana ada pilkada, tidak boleh melakukan pergantian jabatan kecuali izin menteri, dan izin menteri itu pun hanya untuk hal yang khusus, misalnya meninggal dunia," urainya.

 Mendagri juga mengimbau pergantian tak dilakukan di Sekretariat Penyelenggara Pemilu untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sekretariat juga sama, KPU, dan Bawaslu tidak boleh dilakukan pergantian," ujarnya.

Tercatat, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada  2020, sebanyak 224 petahana berpotensi kembali mencalonkan diri.

Sedangkan, Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan sesuai jadwal, meski ada satu komisioner ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU), tetap berjalan sebagaimana adanya, " tegasnya.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada Rabu, 23 September.