KPU Kota Medan Pantau Medsos Calon PPK

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 5 Februari 2020 | 14:19 WIB - Redaktur: Untung S - 3K


Jakarta, InfoPublik - Rekam jejak calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di media sosial (Medsos) mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara.
 
Menurut Ketua KPU Kota Medan Agussyah,  207 akun media sosial dikumpulkan, dan dipantau untuk melihat integritas para calon PPK.

"Kita memang sudah meminta media sosial mereka calon PPK untuk mencari rekam jejak. Tapi kita tetap meminta masukan," kata Agussyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, sekarang ini sudah masuk tahap seleksi. Dari 207 calon PPK, akan ditetapkan 105 PPK yang akan ditugaskan di 21 kecamatan kota Medan.

"Rekrutmen PPK kini memasuki masa tanggapan masyarakat. Jika ada tanggapan atau masukan tentang rekam jejak calon PPK, kita akan verifikasi. Sehingga nantinya PPK yang terpilih benar- benar berintegritas," tegassnya.

Agussyah menyampaikan alur tahapan dalam rekrutmen PPK dimulai dari pendaftaran pada tanggal 18 -24 Januari 2020 yang diikuti 578 pendaftar.

Kemudian dilakukan penelitian administrasi, diumumkan calon PPK yang lulus seleksi diumumkan 28 Januari 2020.

Diumumkan 441 calon PPK yang diharuskan ikut ujian tertulis. Saat ujian tertulis berlangsung pada 30 Januari 2020, ada 27 peserta yang tidak mengikuti ujian. Dan 3 Januari 2020 kemarin, dinyatakan 207 orang calon PPK lulus ujian tertulis.

Sementara itu, KPU sedang mempelajari rekam jejak calon PPK dengan membuka tanggapan masyarakat hingga 5 Januari 2020. Kemudian akan dilakukan test wawancara pada tanggal 8 -10 Januari 2020.

"Setelah wawancara, kita tetap membuka terhadap tanggapan masyarakat hingga tanggal 28 Februari 2020 nanti. Hingga nantinya calon PPK kita lantik pada 29 Februari 2020," ungkapnya.

Dia menambahkan, metode yang digunakan dalam seleksi calon PPK adalah metode terbuka. Dan model rekrutmen yang dilakukan dengan cara yang sangat ketat.

"Dari proses seleksi, diproses administrasi yang dinyatakan gugur jumlahnya cukup banyak, dari 578 ada 137 pendaftar dinyatakan gugur. Karenanya tanggapan itu penting, agar lebih baik mengukur pemahaman PPK sejak awal," katanya.

Menurut Agussyah, apalagi, tugas pokok PPK seputar teknis administrasi pemahaman terhadap tugas ini sangat diperlukan.

Apalagi dalam masa menerima masukan masyarakat ini, evaluasi dari penyelenggaraan sebelumnya juga dilakukan. Karena cukup banyak PPK dan Panwas yang sudah pernah mendaftar pada Pilkada sebelumnya, kini mendaftar kembali.

"Kami juga mengukur kepatuhan dalam rangka pemenuhan syarat administrasi. Calon yang tidak hadir, terlambat juga menjadi catatan. Karena kita ingin Pilkada 2020 sukses, kesuksesan Pilkada cukup besar berpengaruh pada integritas panitia. Apalagi persoalan pemilu lebih banyak di Kecamatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU.

"Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK. Kami akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas,"  kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Ia berharap, PPK yang dibentuk KPU berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tak terlibat dalam partai politik (parpol). Kriteria tersebut sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas melaksanakan pemungutan suara.

"Kami yakin peran Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap hasil pelaksanaan pilkada," urainya.

Saat ini, kata Abhan, proses rekrutmen dan pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah hampir selesai. Hanya tersisa beberapa wilayah yang belum dilantik karena kondisi geografis yang tidak mudah untuk dijangkau. Rencananya dalam waktu dekat akan segera dilantik.

Dia mengimbau masyarakat ikut terlibat aktif, dan jika tidak puas atas proses seleksi Panwascam bisa mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).