KPK-PUPR Optimalkan Kerjasama Pencegahan Korupsi

:


Oleh Untung S, Selasa, 4 Februari 2020 | 10:28 WIB - Redaktur: Isma - 363


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat untuk lebih mengoptimalkan kerjasama dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga sektor pembangunan infrastruktur terutama bisa berjalan lancar sesuai target dan harapan negara.

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2/2020) mengatakan komitmen bersama ini kembali ditegaskan sejak pihaknya mengadakan silaturahmi dan pertemuan khusus dengan Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono beserta jajarannya pada akhir Januari 2020 lalu.

Menurut Firli, dalam kesempatan itu Basoeki menjelaskan sembilan inisiatif strategi pencegahan korupsi yang telah dijalankan kementeriannya sejak 2019. 

“Sejak 2019 kerjasama yang sudah ada diperkuat, dengan beberapa strategi yang dilakukan seperti memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas sendiri, balai sendiri di bawah ditjen tersendiri," kata Firli mengutip pernyataan Basoeki.

Menteri Basoeki juga menuturkan, hal itu dilakukan agar Direktorat Jenderal terkait pekerjaan teknis fokus melakukan perencanaan dan pengawasan sehingga, Ditjen teknis tidak melakukan tender. 

Selain itu terdapat delapan strategi lainnya yaitu penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), perbaikan mekanisme penyusunan HPS, pembinaan penyedia jasa, pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan BPKP, risk management di Unit Organisasi, Balai dan Satker, pembentukan unit kepatuhan internal (UKI), membentuk IBI dan penguatan kapasitas auditor, serta monitoring atas perangkat pencegahan Fraud PBJ. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi langkah yang dibangun Kementerian PUPR sebagai upaya pencegahan korupsi. 

“Kami mengapresiasi upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kementerian PUPR, baik dalam bentuk sembilan inisiatif strategi maupun sesuai amanat Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujar Firli.

Dalam pertemuan itu Basoeki juga meminta KPK untuk memberikan dukungan dalam mengoptimalkan pencegahan korupsi di Kementerian PUPR. 

“Kami mengharapkan pendampingan KPK karena besarnya pekerjaan dan anggaran yang dikelola termasuk pekerjaan PKBU yang anggarannya tidak kurang dari Rp200 Triliun,” ujar Basoeki.

Firli pun menegaskan bahwa KPK akan selalu mendorong komitmen pencegahan korupsi Kementerian PUPR demi tercapainya tujuan nasional. 

“KPK berharap dengan mendorong komitmen pencegahan korupsi yang kuat, maka proses pembangunan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan nasional Indonesia yang cerdas, maju dan sejahtera dengan memastikan tidak ada peluang untuk korupsi," tutur Firli.

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Sedangkan Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, didampingi Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetipo beserta jajarannya.